Waktu yang Disunnahkan Kumandangkan Takbiran Usai Bulan Ramadhan, Lengkap dengan Lafadz

- 1 Mei 2022, 18:30 WIB
Waktu yang Disunnahkan Kumandangkan Takbiran Usai Bulan Ramadhan, Lengkap dengan Lafadz
Waktu yang Disunnahkan Kumandangkan Takbiran Usai Bulan Ramadhan, Lengkap dengan Lafadz /Pixabay/doodlartdotcom

BANDUNGRAYA.ID - Simak penjelasan waktu yang disunnahkan kumandangkan takbiran seusai bulan Ramadhan. Dilengkapi dengan lafadz dan artinya.

Takbir pada Hari Raya sangat dianjurkan untuk dikumandangkan.

Seluruh Masjid dan Mushola serempak mengumandangkan Takbir guna sambut datangnya 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Lebaran NU dan Muhammadiyah Berbarengan Tanggal 2 Mei? Ini Hasil Sidang Isbat Serta Bacaan Takbir

Baca Juga: Link Download Gema Takbir MP3, Serta Teks Bacaan Malam Takbiran Idul Fitri 2022 untuk Muhammadiyah dan NU

Atas firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 185, yang berbunyi:

"... Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur."

Namun, tahukah Anda kapan waktu yang disunnahkan untuk kumandangkan lantunan Takbir?

Dilansir BANDUNGRAYA.ID melalui kanal YouTube Yufid.TV, dijelaskan terdapat dua macam Takbir. Di antaranya:

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah