MENGGIURKAN! Intip Daftar Golongan Gaji Guru ASN PPPK, Paling Tinggi Rp6,7 Juta, Belum Termasuk Tunjangan

- 27 Oktober 2022, 18:49 WIB
MENGGIURKAN! Intip Daftar Golongan Gaji Guru ASN PPPK, Paling Tinggi Rp6,7 Juta, Belum Termasuk Tunjangan
MENGGIURKAN! Intip Daftar Golongan Gaji Guru ASN PPPK, Paling Tinggi Rp6,7 Juta, Belum Termasuk Tunjangan /ANTARA FOTO/ YUSUF NUGROHO

Golongan XV: Rp3.803.500-Rp6.511.100
Golongan XVI: Rp3.964.500-Rp6.511.100

Golongan XVII: Rp4.132.200-Rp6.786.500

Adapun untuk tunjangan yang akan didapatkan oleh Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di antaranya:

Baca Juga: Apakah Fresh Graduate Bisa Ikut Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022? Begini Aturannya

1.Tunjangan Keluarga

2.Tunjangan Pangan

3.Tunjangan Jabatan Struktural

4.Tunjangan Jabatan Fungsional

Demikian adalah mengenai intip gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak(PPPK) berikut dengan tunjangan-tunjangan yang akan di dapat PPPK.

Untuk yang berminat, berikut link pendaftaran Guru ASN PPPK 2022:

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah