BANDUNGRAYA.ID – PPPK Guru 2022: Jika P1 sudah turun prioritas tapi tidak lolos, apakah status P1 akan hangus?
Bagi P1 yang sudah mengklik menu pilihan turun prioritas, apakah lantas status P1 yang disandang akan hangus? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
Seleksi PPPK Guru 2022 telah resmi dibuka sejak Senin, 31 Oktober 2022, melalui portal sscasn.bkn.co.id.
Namun hingga saat ini banyak pelamar P1 yang mengeluhkan bahwasannya mereka tidak mendapatkan penempatan.
Tidak hanya itu, pelamar juga mengkhawatirkan apabila ia menyetujui untuk turun prioritas, maka serta merta status P1 mereka akan hangus?
Dihimpun Bandungraya.id dari keluhan P1 yang beredar, ada 2 tampilan keterangan yang berbeda bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan.
Keterangan 1 tertulis, ‘mohon maaf formasi pada instansi sudah tidak tersedia, anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini’.