BANDUNGRAYA.ID – Ini penyebab P1 tidak dapat penempatan di PPPK Guru 2022: Berikut jawaban dan solusinya!
Pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 resmi dibuka, ini penyebab P1 tidak mendapat penempatan. Jangan panik ini jawaban dan solusi ini.
Sejak resmi dibuka pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK Guru 2022) pada 31 Oktober 2022.
Banyak dari peserta Prioritas I (P1) dalam pendaftaran PPPK Guru 2022 yang mengeluh karena terkendala tidak mendapatkan penempatan.
Seperti yang diketahui bahwa seleksi tahun ini, pemerintah yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membagi para pelamar menjadi tiga kategori.
Kategori pertama disebut dengan Prioritas satu (P1) yaitu peserta yang telah memenuhi standar nilai batas ambang pada seleksi tahun 2021 lalu.
Kedua, Prioritas dua (P2) adalah peserta yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) tetapi tidak termasuk dalam P1.
Baca Juga: Apa Maksud P1, P2, dan P3 dalam PPPK 2022? Simak Penjelasannya, Jangan Sampai Salah