PPPK Guru 2022: Penyebab dan Solusi NIK Tidak Ditemukan di Database Kemendikbud Ristek

- 4 November 2022, 17:31 WIB
PPPK Guru 2022: Penyebab dan Solusi NIK Tidak Ditemukan di Database Kemendikbud Ristek
PPPK Guru 2022: Penyebab dan Solusi NIK Tidak Ditemukan di Database Kemendikbud Ristek /PRFM

BANDUNGRAYA.ID – PPPK Guru 2022: Ini penyebab dan solusi NIK tidak ditemukan di database Kemendikbud Ristek.

Saat pendaftaran PPPK Guru 2022 NIK tidak ditemukan di dalam database Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Jika permasalahan NIK tidak ditemukan PPPK Guru 2022, ini solusi dan penyebabnya.

Seperti yang diketahui bahwa BKN telah resmi membuka pendaftaran untuk seleksi PPPK guru mulai 31 Oktober 2022.

Baca Juga: INFO PPPK Guru 2022: Panitia Sudah Berupaya Maksimal Agar P1 Mendapatkan Penempatan, Tapi Pemda yang Tentukan

Pendaftaran PPPK Guru 2022 dapat dilakukan melalui link portal https://sscasn.bkn.go.id.

Namun ada sebagian pendaftar PPPK guru tahun 2022 yang mendapatkan notifikasi bahwa Nomer Induk Kependudukan (NIK) tidak terdaftar dalam database Kemendikbud Ristek.

Ketika ingin mendaftar seleksi PPPK 2022 tetapi muncul pernyataan seperti itu, salah satu faktor penyebabnya karena NIK pendaftaran BKN dan NIK yang terdaftar di Dapodik itu berbeda.

Baca Juga: P1 Mendapatkan Penempatan atau Tidak di PPPK Guru 2022 Itu Tergantung Pemda, Ini Penjelasan Prof Nunuk Suryani

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x