PPPK Guru 2022: Penyebab dan Solusi NIK Tidak Ditemukan di Database Kemendikbud Ristek

- 4 November 2022, 17:31 WIB
PPPK Guru 2022: Penyebab dan Solusi NIK Tidak Ditemukan di Database Kemendikbud Ristek
PPPK Guru 2022: Penyebab dan Solusi NIK Tidak Ditemukan di Database Kemendikbud Ristek /PRFM

Lantas bagaimana cara untuk memperbaikinya? Berikut langkah-langkah yang bisa anda lakukan agar NIK bisa muncul dan melanjutkan pendaftaran PPPK 2022

1. Jika demikian anda bisa langsung membuka website info GTK di https://info.gtk.kemendikbud.go.id.

2. Login menggunakan akun user dan password Dapodik GTK yang aktif.

3. Selanjutnya klik verval ijazah, masukkan nama perguruan tinggi, progam studi, dan NIM.

Baca Juga: P1 Tak Dapat Formasi PPPK Guru 2022: Dilema Pilih Turun Prioritas atau Tidak, Simak Pertimbangannya

4. Hanya kasus khusus beberapa universitas mewajibkan verval ijazah dengan melampirkan scan ijazah, tinggal anda klik unggah dokumen dan tekan simpan.

Kemudian anda akan disuruh menunggu terlebih dahulu untuk proses validasi verval ijazah yang sudah diatur oleh PALSELNAS SSCASN biasanya paling cepat 3x24 jam dan paling lama yaitu 1 minggu.

Jika ingin melihat apakah proses validasi telah selesai atau belum, anda bisa mengecek pada website info GTK kembali. Pastikan pada kolom status verval telah berbunyi, “verval selesai”.

Baca Juga: PPPK Guru 2022: Mendapatkan Notifikasi Turun Prioritas, Tapi Tidak Ingin Turun Prioritas, Apa Boleh?

Proses kedua setelah verval selesai anda bisa melakukan pembaharuan NIK agar bisa sesuai dan melanjutkan pendaftaran. Akan tetapi perlu diingat perbaikan hanya bisa dilakukan jika NIK pada VERVALPTK sudah valid.

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah