BANDUNGRAYA.ID – Sekitar 55 ribu guru lulus PG tidak bisa diangkat di PPPK 2022 karena 2 alasan.
Terdapat sekitar 55 ribu guru lulus PG tahun 2021 yang tidak bisa diangkat pada PPPK 2022. Ternyata 2 alasan ini jadi penyebab.
“Usulan formasi PPPK 2022 dari pemda hanya 40,9 persen dari total kebutuhan 781.844,” kata Nunuk Suryani dilansir Bandungraya.id pada live streaming yang dilakukan oleh Komisi X DPR RI RDP dengan Kemendikbudristek RI pada Kamis, 3 November 2022.
Baca Juga: PPPK Guru 2022: 11.349 Formasi Masih Tersedia Bagi P1 yang Bersedia Turun Prioritas
Menurut Nunuk, sedikitnya adalah 2 alasan mengapa mereka tidak bisa diangkat pada PPPK 2022.
Pertama, Pemda-nya tidak mengusulkan formasi.
Kedua, jumlah guru untuk mata pelajaran (mapel) tertentu berlebih, sehingga tidak seimbang dengan kebutuhan.
Nunuk juga menyayangkan, andai seluruh pemda yang memiliki guru lulus PG mengajukan formasi PPPK 2022 secara maksimal, maka semuanya akan terakomodir.