P2 dan P3 Lolos Administrasi PPPK Guru 2022 Lanjut Seleksi Observasi, Penilaian akan Dilakukan Oleh Pihak Ini

- 19 November 2022, 09:24 WIB
P2 dan P3 Lolos Administrasi PPPK Guru 2022 Lanjut Seleksi Observasi, Penilaian akan Dilakukan Oleh Pihak Ini
P2 dan P3 Lolos Administrasi PPPK Guru 2022 Lanjut Seleksi Observasi, Penilaian akan Dilakukan Oleh Pihak Ini // Pexels/ cattonbro studio

BANDUNGRAYA.ID – P2 dan P3 lolos administrasi PPPK Guru 2022 lanjut seleksi observasi, penilaian dilakukan oleh pihak ini

P2 dan P3 yang dinyatakan lolos administrasi dapat lanjut mengikuti seleksi kesesuaian, catat tanggal seleksinya, jangan sampai terlewat.

Pengumuman seleksi administrasi PPPK Guru 2022 sudah bisa diakses di laman akun sscasn masing-masing pelamar sejak Rabu, 16 November 2022.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Diperpanjang, Dibuka Sampai Kapan?

Hal ini sesuai dengan jadwal yang telah dirilis sebelumnya bahwa seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober s.d. 15 November 2022.

Dengan pengumuman hasil untuk P1, P2, P3, P umum pada 16 November s.d. 17 November 2022.

Bagi P2 dan P3 yang telah lolos seleksi administrasi selanjutnya dapat mengikuti seleksi kesesuaian atau seleksi observasi di sekolahnya masing-masing.

Baca Juga: Lolos Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022, Ini Tahapan Selanjutnya yang Harus Ditempuh P1, P2, P3, dan P Umum

Adapun tanggal pelaksanaan seleksi observasi yang telah dirilis BKN.

Seleksi observasi akan berlangsung pada 27 November s.d 28 November 2022, dan dilaksanakan oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior.

Sedangkan untuk penilaian dari Dinas Pendidik dan BKPSDM akan dilaksanakan pada 29 November s.d. 3 Desember 2022.

Baca Juga: P1 Tidak dapat Penempatan di PPPK Guru 2022 Jadi Dapat, Gimana Caranya? Lakukan Ini Sekarang!

Tahap pertama seleksi akan dilakukan oleh petugas berwenang sebagaimana yang telah ditentukan di sekolah masing-masing.

Sedangkan tahap akhir, sebagai keputusan final, akan dilakukan oleh pusat yakni Dinas Pendidik dan BKPSDM, yang kemudian akan diolah kembali hasilnya oleh Kemendikbudristek.

Itulah tahapan yang wajib ditempuh P2 dan P3 setelah lolos seleksi administrasi PPPK Guru 2022.***

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah