Buya Yahya juga mengungkapkan bahwa kurban dilaksanakan setiap tahun, bukan seumur hidup sekali seperti halnya ibadah haji.
Baca Juga: Apa Hukum Potong Kuku dan Rambut Saat Kurban Idul Adha? Begini Jawaban Buya Yahya
Artinya, orang yang telah berkurban tahun kemarin, boleh berkurban lagi pada tahun ini.
Namun, tetap saja bahwa berkurban Idul Adha hukumnya sunnah, tidak ada kewajiban setiap muslim untuk berkurban.
Hal tersebut karena tidak semua orang mampu berkurban. Sebagiannya adalah orang yang berhak menerima kurban.
"Setiap tahun, bukan seperti haji seumur hidup sekali ini kesalahpahaman," kata Buya Yahya.
Maka dari itu, dapat disimpulkan kurban untuk Idul Adha dapat dilaksanakan setiap tahun bagi muslim yang mampu.***