SELAMAT PIP Kemdikbud Cair Agustus 2023! Lakukan Ini untuk Daftar dan Persyaratannya Biar Ditransfer

- 27 Juli 2023, 12:00 WIB
SELAMAT PIP Kemdikbud Cair Agustus 2023! Lakukan Ini untuk Daftar dan Persyaratannya Biar Ditransfer
SELAMAT PIP Kemdikbud Cair Agustus 2023! Lakukan Ini untuk Daftar dan Persyaratannya Biar Ditransfer /Firman Badjoki/Pikiran-Rakyat.com

 

BANDUNGRAYA.ID - PIP (Program Indonesia Pintar) Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dikabarkan akan cair pada bulan Agustus mendatang.

PIP merupakan bantuan uang tunai yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin agar dapat membiayai pendidikan.

Melalui program PIP Kemdikbud ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.

Baca Juga: Begini Cara Cek Nama Penerima PIP Kemendikbud, Sangat Mudah Cukup Isi Data Siswa

Dikutip dari laman pip.kemdikbud.go.id berikut cara daftar dan persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan PIP Kemdikbud 2023.

Persyaratan Mengajukan PIP Kemdikbud 2023

  1. Peserta Didik yang memiliki kartu KIP

  2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang memiliki kartu bantuan sosial dari pemerintah

    Baca Juga: BPIP Berharap TNI Polri Dapat Menjadi Duta Penggerak Pancasila Usai Ikuti Diklat PIP
  3. Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

  4. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

  5. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

  6. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

  7. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Cara cek PIP Kemdikbud 2023

Masuk ke laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1 untuk mengetahui peserta didik yang menerima PIP Kemdikbud 2023. Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima PIP Kemdikbud 2023.

  1. Buka website https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1

  2. Di ‘Cari Penerima PIP’ masukkan NISN dan NIK 

  3. Isi kode captcha

  4. Klik ‘Cek Penerima PIP’

Adapun besaran biaya PIP Kemdikbud 2023 yang dapat diterima peserta didik adalah Rp. 450.000,-/tahun untuk peserta didik SD/SDLB/Paket A.

Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B akan mendapatkan Rp750.000,-/tahun. Sementara itu, untuk peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C akan mendapatkan Rp1.000.000,/tahun.***

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah