Mahasiswa Tak Lagi Wajibkan Skripsi, Nadiem Makarim Beri Pejelasan Aturan Barunya

- 30 Agustus 2023, 06:48 WIB
Mahasiswa Tak Lagi Wajibkan Skripsi, Nadiem Makarim Beri Pejelasan Aturan Barunya
Mahasiswa Tak Lagi Wajibkan Skripsi, Nadiem Makarim Beri Pejelasan Aturan Barunya /Tangkapan layar YouTube Kemdikbud RI

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Merupakan Peraturan terbaru yang diluncurkan Mendikbudristek, Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa 29 Agustus 2023.

Dalam keterangannya ia juga mencontohkan kompetensi seseorang di bidang technical yang tidak tepat diukur dengan penulisan karya ilmiah.

Kemendikbudristek pun meresponsnya dengan perbaikan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dengan sifat framework (kerangka).

Terdapat perbedaan yang bisa anda lihat terkait Standar Kompetensi Lulusan dari aturan lama (sebelum) dan aturan yang baru (sesudah)

Aturan Lama (Sebelum)

- Rumusan kompetensi sikap, pengetahuan umum, dan keterampilan umum dijabarkan terpisah dan secara rinci.

- Mahasiswa sarjana atau sarjana terapan wajib membuat skripsi.

- Mahasiswa magister atau magister terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi.

- Mahasiswa doktor atau doktor terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah