PPPK Guru 2023: Penyebab dan Solusi NIK Tidak Ditemukan di Database Kemendikbud Ristek, Gampang Kok

- 26 September 2023, 08:23 WIB
PPPK Guru 2023: Penyebab dan Solusi NIK Tidak Ditemukan di Database Kemendikbud Ristek, Gampang Kok
PPPK Guru 2023: Penyebab dan Solusi NIK Tidak Ditemukan di Database Kemendikbud Ristek, Gampang Kok /PR Bandung Raya/Elfrida Chania S

BANDUNGRAYA.ID – PPPK Guru 2023: Ini penyebab dan solusi NIK tidak ditemukan di database Kemendikbud Ristek.

Saat pendaftaran PPPK Guru 2023 NIK tidak ditemukan di dalam database Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Jika permasalahan NIK tidak ditemukan PPPK Guru 2023, ini solusi dan penyebabnya.

Seperti yang diketahui bahwa BKN telah resmi membuka pendaftaran untuk seleksi PPPK guru mulai 20 September 2023.

Pendaftaran PPPK Guru 2023 dapat dilakukan melalui link portal https://sscasn.bkn.go.id.

Namun ada sebagian pendaftar PPPK guru tahun 2023 yang mendapatkan notifikasi bahwa Nomer Induk Kependudukan (NIK) tidak terdaftar dalam database Kemendikbud Ristek.

Ketika ingin mendaftar seleksi PPPK 2023 tetapi muncul pernyataan seperti itu, salah satu faktor penyebabnya karena NIK pendaftaran BKN dan NIK yang terdaftar di Dapodik itu berbeda.

Lantas bagaimana cara untuk memperbaikinya? Berikut langkah-langkah yang bisa anda lakukan agar NIK bisa muncul dan melanjutkan pendaftaran PPPK 2023

1. Jika demikian anda bisa langsung membuka website info GTK di https://info.gtk.kemendikbud.go.id.

2. Login menggunakan akun user dan password Dapodik GTK yang aktif.

3. Selanjutnya klik verval ijazah, masukkan nama perguruan tinggi, progam studi, dan NIM.

4. Hanya kasus khusus beberapa universitas mewajibkan verval ijazah dengan melampirkan scan ijazah, tinggal anda klik unggah dokumen dan tekan simpan.

Kemudian anda akan disuruh menunggu terlebih dahulu untuk proses validasi verval ijazah yang sudah diatur oleh PALSELNAS SSCASN biasanya paling cepat 3x24 jam dan paling lama yaitu 1 minggu.

Jika ingin melihat apakah proses validasi telah selesai atau belum, anda bisa mengecek pada website info GTK kembali. Pastikan pada kolom status verval telah berbunyi, “verval selesai”.

Proses kedua setelah verval selesai anda bisa melakukan pembaharuan NIK agar bisa sesuai dan melanjutkan pendaftaran. Akan tetapi perlu diingat perbaikan hanya bisa dilakukan jika NIK pada VERVALPTK sudah valid.

Untuk memastikan NIK pada VERVALPTK benar atau tidak, anda bisa langsung menghubungi operator di sekolah tempat mengajar masing-masing. Jika ada kekeliruan maka mereka yang akan membenarkannya.

Selanjutnya jika semua sudah benar, maka langkah kedua yang harus anda lakukan untuk mengupdate NIK adalah sebagai berikut.

Pertama, buka laman info GTK link masih sama seperti yang di atas.

Kedua, masuk menggunakan user dan password.

Ketiga, cari kolom Update NIK untuk PPPK.

Keempat, tekan tombol Clik ini untuk Update NIK.

Itulah cara-cara yang bisa anda lakukan untuk membuat NIK terdaftar di database Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sehingga bisa melanjutkan mendaftar PPPK 2023.***

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah