Kemendikbud Bantah Penghapus Mata Pelajaran Sejarah pada Kurikulum Baru

- 19 September 2020, 15:29 WIB
Pelaksana tugas Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno.
Pelaksana tugas Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno. /ANTARA/Indriani

lebih lanjut, Totok mengatakan bahwa penyederhanaan kurikulum 2013 masih dalam tahap pengkajian awal, sebab membutuhkan proses dan pembahasan yang panjang.

“Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahapan kajian,” ujar Totok.

Pengkajian yang saat ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

“Dalam proses perencanaan dan diskusi ini, tentunya Kemendikbud sangat mengharapkan  dan mengapresiasi masukan dari seluruh kepentingan pendidikan, termasuk organisasi pakar, dan pengamat pendidikan yang merupakan bagian penting dalam kebijakan pendidikan,” ujarnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah 200 Jenazah Pasien Covid-19 Dikubur Sekaligus dan Diangkut Menggunakan Truk?

Sebelumnya, tersiar kabar bahwa pelajaran sejarah tidak lagi diwajibkan bagi siswa tingkat SMA sederajat.

Dalam hal ini, untuk kelas 10 pelajaran sejarah akan digabungkan dengan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

Sementara, teruntuk kelas 11 dan 12 mata pelajaran sejarah hanya masuk dalam kelompok peminatan yang bersifat tidak wajib, peminatan antara IPA, dan IPS, bahasa, dan vokasi.

Melansir dari laman Kemendikbud, di kelas 11 dan 12 siswa diwajibkan untuk mengambil minimal tiga mata pelajaran pilihan dengan syarat minimal satu mata pelajaran(mapel) kelompok MIPA dan satu mapel kelompok IPS, satu mapel kelompok bahasa dan satu vokasi.*** 

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x