Contohnya adalah suntikan yang diberikan untuk mengatasi suatu penyakit yang memang memerlukan suntikan.
2. Bercampur antara suami dan istri
Melakukan hubungan suami istri ketika masih dalam keadaan berpuasa.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa selain membatalkan puasa, perbuatan ini juga berdosa dan memerlukan kafarat.
Kafarat tersebut berupa berpuasa selama dua bulan berturut-turut, memberi makan kepada 60 anak yatim piatu, dan memerdekakan seorang budak.
3. Memancing syahwat (Maksiat)
Perbuatan yang merangsang syahwat seperti menonton film dewasa dianggap sebagai pembatal puasa.
Termasuk dalam kategori ini adalah perbuatan yang membangkitkan syahwat, bahkan jika tidak sampai mencapai hubungan intim, namun menyebabkan keluarnya air mani.
Ustadz Adi Hidayat menekankan bahwa orang yang sedang berpuasa seharusnya menjauhi segala bentuk maksiat.
Umat Islam diharapkan memahami hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Dengan pemahaman ini, ibadah puasa akan lebih bermakna dan pahala dapat diraih dengan sempurna. ***