New Normal, Perpustakaan Daerah Sumedang Tak Dapat Izin Beroperasi

3 Juni 2020, 13:30 WIB
Ilustrasi perpustakaan. /PIXABAY/Marisa_Sias

PR BANDUNGRAYA - Perpustakaan daerah di Kabupaten Sumedang belum bisa kembali beroperasi walaupun adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal terlah diterapkan sejak Selasa 2 Juni 2020 di wilayah tersebut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadis Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sumedang, Dikdik Sadikin, dia meminta para pecinta perpustakaan menunggu dengan sabar hingga salah satu layanan umum tersebut bisa kembali diakses.

"Sampai saat ini kami belum bisa membuka layanan perpustakaan, jadi pengunjung diharapkan lebih bersabar dulu," kata Dikdik pada Rabu 3 Juni 2020 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari laman Humas Pemkab Sumedang.

Baca Juga: Hari Pertama New Normal Bandung Barat, Polri: Jika Diawasi, Warga Berpikir Dua Kali saat Melanggar

Sejak Presiden Joko Widodo mengonfirmasi kasus pertama virus corona di Indonesia pada 2 Maret 2020 lalu, layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Sumedang ditutup di bulan yang sama demi menekan angka penyebaran virus corona.

Perpustakaan memang merupakan salah satu tempat yang kerap kali menimbulkan kerumunan, selama jam operasional puluhan bahkan ratusan orang silih berganti keluar masuk perpustakaan tersebut untuk menimbun informasi dan memperkaya ilmu pengetahuan.

Sehingga, menyusul diberlakukannya kebijakan sekolah dan bekerja dari rumah, perpustakaan daerah pun ditutup untuk sementara waktu selama pamdemi virus corona.

Baca Juga: Konsumsi Salad Pepaya ala Thailand Dikabarkan Ampuh Cegah Virus Corona, Simak Faktanya

Dikdik menuturkan bahwa penutupan perpustakaan daerah merupakan bentuk mematuhi aturan pemerintah terkait adaptasi kebiasaan baru. Diterbitkannya kebijakan new normal itu sendiri agar roda ekonomi masyarakat tetap berjalan walaupun pandemi belum sepenuhnya usai.

Diakui Dikdik, pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan layanan perpustakaan daerah ini akan kembali dibuka untuk umum.

"Yang jelas untuk membuka layanan perpustakaan kami masih menunggu keputusan lanjut dari Pemerintah Kabupaten Sumedang," kata Dikdik.

Baca Juga: Gara-gara Pandemi Virus Corona, Ribuan Pasien Kanker di Inggris Gagal Jalani Operasi

Sebelum pandemi, Dikdik membeberkan bahwa perpustakaan daerah Kabupaten Sumedang biasa melayani lebih dari 100 pengunjung setiap harinya.

Pengunjung perpustakaan biasa didominasi oleh pelajar dan mahasiswa, namun tak jarang masyarakat umum pun ikut menikmati layanan perpustakaan tersebut.

Sementara itu, seiring dengan diterapkannya kebijakan adaptasi kebiasaan baru atau new normal, sejumlah tempat ibadah di Kabupaten Sumedang seperti masjid dan gereja telah dibuka kembali.

Baca Juga: Pakar Epidemiologi: Belum Ada Satupun Kota di Indonesia yang Bisa Terapkan New Normal

Umat diizinkan melakukan kegiatan di rumah ibadah sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19 yang berlaku, seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan selalu mencuci tangan dengan sabun.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkab Sumedang

Tags

Terkini

Terpopuler