Kini, Kunjungan Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Sumedang Dilakukan Secara Daring

8 Juli 2020, 08:36 WIB
Warga binaan Kapas Kelas IIB Sumedang nemenerima kunjungan keluarga secara daring.* //dok. Humas Pemkab Sumedang

PR BANDUNGRAYA - Kini, warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Sumedang bisa berkomunikasi dengan keluarganya secara daring.

Hal ini dikarenakan pihak Lapas meniadakan jadwal besuk langsung sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada Maret 2020 lalu.

Oleh sebab itu, pihak Lapas mengadakan fasilitas komputer untuk warga binaan agar bisa melakukan komunikasi dengan keluarganya.

Baca Juga: Sudah Bisa Dipesan di Blibli, Berikut Spesifikasi dan Harga Vivo X50 Series

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Humas Pemkab Sumedang, Rabu 8 Juli 2020, sejak pandemi Covid-19 pihak Lapas meniadakan jadwal besuk langsung. Sebagai gantinya pihak lapas menyiapkan komputer sebagai fasilitas besuk daring.

Kepala Lapas Kelas IIB Sumedang, Suranto mengatakan pihaknya menyiapkan empat set komputer sebagai fasilitas besuk daring.

"Sejak pandemi Covid-19 kami berlakukan kunjungan secara online, sehingga tidak memutuskan tali silaturahmi antara warga binaan dengan keluarganya," kata dia.

Baca Juga: Pendapatan Pajak Menurun Rp30 Miliar saat Pandemi, Pemkot Bandung Berencana Buka Tempat Hiburan

Suranto mengatakan jadwal besuk daring warga binaan bisa dilakukan setiap hari. Setiap warga binaan diberi durasi paling lama 5 menit. Selama melakukan video call, warga bina tetap mendapat pengawasan petugas Lapas.

"Kami persilahkan warga binaan melakukan video call, kebetulan fasilitas internet gratis juga sudah tersedia," tuturnya.

Lapas Sumedang sendiri belum menerima warga binaan baru sejak pandemi.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Sulap Situs Sumur Bandung Jadi Destinasi Wisata

"Sejak 4 bulan lalu kami sudah tidak menerima warga binaan baru, yang ada di sini semuanya orang lama," ucapnya.

Hingga kini jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Sumedang ada 164 orang. Besuk daring diberlakukan agar tidak ada orang baru yang masuk lapas, guna mengantisipasi penularan korona.

Suranto mengatakan, upaya lainnya dari pihak Lapas untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan lapas adalah dengan menerapkan protokol kesehatan, menyiapkan tempat cuci tangan, disinfektan, dan membagikan masker.

Baca Juga: Diam-diam 6 Member BTS Tempuh Pendidikan Pascasarjana, Jimin dan V Bakal Jadi Mahasiswa Baru

Selain kunjungan, selama pandemi proses persidangan juga dilakukan secara daring.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkab Sumedang

Tags

Terkini

Terpopuler