Pelaku Penyiksaan Penyandang Disabilitas Diciduk Anggota Polsek Cimanggung Sumedang

- 3 Maret 2021, 13:27 WIB
Pemuda ini memukuli dan menendang penyandang disabilitas dalam sebuah video viral.
Pemuda ini memukuli dan menendang penyandang disabilitas dalam sebuah video viral. /Tangkap layar/YouTube/Jurnal Soreang

PR BANDUNGRAYA - Pelaku penyiksaan penyandang disabilitas akhirnya ditangkap jajaran anggota Polsek Cimanggung.

Pelaku yang sebelumnya terekam dan viral ini, ditangkap pada Rabu 3 Maret 2021.

Kapolsek Cimanggung, Kompol Herdis Suhardiman mengatakan, pelakunya sudah ditangkap.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini, Aldebaran Ingin Liburan Sambil 'Bulan Madu Lagi', Andin Mau?

Saat ini jajarannya sedang melakukan pendalaman atas kejadian penganiayaan tersebut.

"Pelakunya sudah tertangkap tadi," tuturnya saat dihubungi Rabu siang.

Dijelaskan Herdis, peristiwa dalam video viral itu sendiri terjadi pada Rabu 24 Februari 2021 sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga: Catat! 7 Golongan Peserta Kartu Prakerja Ini Dipastikan Gagal di Gelombang 13

Penyiksaan pelaku pada korban terjadi di warung pecel lele di Dusun Sukamaju, RT01/09, Desa Mangunarga, Kecamatang Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x