Catat! 7 Golongan Peserta Kartu Prakerja Ini Dipastikan Gagal di Gelombang 13

- 3 Maret 2021, 13:05 WIB
Ilustrasi 7 golongan peserta yang dipastikan akan gagal atau tidak akan lolos dalam program Kartu Prakerja Gelombang 13.
Ilustrasi 7 golongan peserta yang dipastikan akan gagal atau tidak akan lolos dalam program Kartu Prakerja Gelombang 13. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

PR BANDUNGRAYA – Kartu Prakerja merupakan salah satu program pemerintah dalam bentuk semi bantuan sosial (bansos) di tahun 2021.

Adapun untuk pelaksanaan Kartu Prakerja gelombang 13, pemerintah menetapkan sejumlah kriteria terkait golongan peserta yang dipastikan gagal dalam Kartu Prakerja gelombang 13.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 akan segera dibuka setelah pengumuman peserta lolos untuk gelombang 12.

Baca Juga: Info Terbaru PPPK dan CPNS 2021: BKN Siapkan Skema Pelaksanaan, Formasi Guru Paling Banyak Dibutuhkan

Meski begitu, pemerintah berencana membuka pendaftaran peserta Kartu Prakerja gelombang 13 pada awal Maret 2021 ini.

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja adalah skema bantuan pelatihan yang disertai dengan insentif bagi peserta, dalam rangka membantu pekerja maupun angkatan kerja terdampak pandemi Covid-19.

Setiap peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan Rp3.550.000 dengan perincian bantuan pelatihan Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei Rp150.000.

Baca Juga: Mutasi Virus Corona B117 Sudah Masuk Indonesia, Satgas Covid-19 Berupaya Cegah Penyebaran dengan Lakukan Ini

Bantuan dan insentif dalam program itu hanya diberikan kepada peserta berusia 18 tahun ke atas yang berstatus sebagai pencari kerja, lulusan baru, korban pemutusan hubungan kerja, dan pelaku wirausaha.

Selain itu, peserta program Kartu Prakerja tidak termasuk penerima bantuan sosial jenis lain dari pemerintah.

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja akan membuka penerimaan peserta Program Kartu Prakerja gelombang 13 dengan kuota 600.000 orang setelah mengumumkan hasil seleksi program gelombang 12.

Baca Juga: Belum Lolos Gelombang 12? Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13, Begini Cara Mudahnya

"Kami sedang mempersiapkan pengumuman hasil seleksi Gelombang 12, setelah itu kami akan buka Gelombang 13," kata Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu ketika dihubungi ANTARA lewat aplikasi layanan pengiriman pesan dari Jakarta pada Selasa, 2 Maret 2021.

Dilansir PRBandungRaya.com dari laman resmi Kartu Prakerja, berikut 7 golongan peserta yang dipastikan gagal mendapatkan insentif Kartu Prakerja Gelombang 11, yaitu:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

Baca Juga: Perpres Investasi Miras Dicabut, KH Said Aqil PBNU Minta Pemerintah Tak Lagi Buat Kebijakan Sembrono

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Jika telah memenuhi syarat-syarat pendaftaran di atas dan tidak termasuk golongan yang dipastikan gagal, berikut adalah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 13:

Baca Juga: Lampiran Perpres 10/2021 Resmi Dicabut, Kepala BKPM Ungkap Pengusul Investasi Miras

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer Anda

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu,

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x