Kapolres Sumedang Gelar Rapid Test pada Puluhan Awak Bus di Terminal Ciakar, Bantu Lengkapi SIKM

- 19 Juni 2020, 09:57 WIB
AWAK Bus AKAP di Terminal Tipe A Ciakar sedang lakukan rapid test Covid-19.*
AWAK Bus AKAP di Terminal Tipe A Ciakar sedang lakukan rapid test Covid-19.* //DOK.HUMAS PEMKAB SUMEDANG

PR BANDUNGRAYA - Memasuki adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mulai mengizinkan sejumlah kegiatan di sektor ekonomi yang dinilai rentan menularkan virus seperti mal dan moda transportasi untuk kembali beroperasi.

Seiring dengan hal itu, demi menekan penyebaran virus corona saat roda ekonomi mulai diputar lagi secara pelan-pelan, pihak Kapolres Sumedang menggelar rapid test kepada puluhan awak bus di Terminal Tipe A Ciakar, Kabupaten Sumedang, Kamis 18 Juni 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari laman Humas Pemkab Sumedang, Jumat 19 Juni 2020, rapid test gratis yang digelar oleh Kapolres Sumedang ini merupakan salah satu bentuk rangkaian perayaan Hari Bhayangkara ke-74.

Baca Juga: Rapid Test 2.0 dan SPR, Alat Deteksi Covid-19 Buatan Unpad dan ITB Masuki Masa Validasi Sampel Virus

"Ini merupakan partisipasi kami guna memutus mata rantai Covid-19," kata Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana.

Kapolres berharap, di masa pandemi Covid-19 ini masyarakat bisa tetap produktif bila dibarengi adanya rapid tes secara masif, sebab jika demikian peta sebaran virus akan terdeteksi dengan mudah dan terpercaya.

"Kami siapkan 60 alat rapid tes di Terminal Ciakar ini. Yang menjalani rapid test adalah para sopir, kondektur, dan petugas terminal," ucap AKBP Dwi.

Baca Juga: Sambut New Normal Jepang, Film-film Studio Ghibli Akan Ramaikan Pembukaan Bioskop Pascapandemi

Per Kamis 18 Juni 2020, setidaknya ada telah ada 39 orang awak bus yang telah menjalani rapid test di Terminal Ciakar, dan masih berhitung. Dari jumlah tersebut, semua hasil rapid tes dinyatakan negatif.

"Seandainya ditemukan ada yang reaktif maka akan kami laporkan ke tim gugus tugas, karena sudah ada SOP-nya, dan akan kami lakukan sterilisasi di wilayah terminal," kata dia.

Para sopir maupun kondektur bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang menjalani rapid test tersebut mengaku senang dan bersyukur.

Baca Juga: Kota Bandung Catat Lebih dari 1.700 Kasus DBD, Dinkes: Tertinggi di Jawa Barat

Sebab, menurut mereka hasil rapid test secara tertulis digunakan untuk melengkapi SIKM (Surat Ijin Keluar Masuk), yang merupakan syarat untuk bisa masuk wilayah DKI Jakarta.

"Alhamdulillah dengan adanya rapid test ini kami merasa terbantu, sebab kami membutuhkan surat sehat bebas Covid-19 untuk ke perusahaan. Sudah 3 bulan lebih kami tidak beroperasi karena ada Pergub DKI Jakarta (no 47 tahun 2020)," kata Yayan Mulyana, salah seorang kondektur bus AKAP.

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-bandungraya.com, Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Ciakar Sumedang, Dadang Suganda mengatakan, bus AKAP di Terminal Tipe A Ciakar Sumedang sendiri hanya melayani operasional untuk dua jurusan, yakni Sumedang-Kampung Ramputan (Jakarta) dan Sumedang-Tangerang.

Baca Juga: Salah Paham Dikira Pasien Covid-19 Tanpa Gejala, Apa Itu OTG serta Perbedaanya dengan ODP dan PDP?

Dadang mengatakan saat ini ada 24 armada bus AKAP yang belum bisa beroperasi mengingat adanya benturan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang kepemilikan SIKM.

"Jurusan Kampung Rambutan 20 unit dan jurusan Tangerang 4 unit," ucap Dadang.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkab Sumedang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x