Mulai Dibagikan pada Pengantin Baru di Sumedang, Berikut Pengertian Kartu Nikah

- 1 Agustus 2020, 15:41 WIB
Pasangan suami istri di Sumedang akan mendapatkan kartu nikah selain buku nikah.
Pasangan suami istri di Sumedang akan mendapatkan kartu nikah selain buku nikah. /Dok. Humas Pemkab Sumedang

Rizal juga menjelaskan bahwa kartu nikah ini dilengkapi dengan fitur keamanan sehingga sulit dipalsukan.

Baca Juga: Terungkap di Run BTS Episode 110, Ini Kemampuan Ajaib Jin BTS yang Membuat Semua Member Tercengang

"Kartu nikah ini dilengkapi juga dengan QR code yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode QR code scanner yang tersambung dengan aplikasi Simkah.web," tutur Rizal.

Sementara itu, Rizal menjelaskan penebusan kartu nikah juga tidak akan dipungut biaya karena telah termasuk dalam biaya pernikahan.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkab Sumedang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x