INGAT! Instagram, Whatsapp dan Google Bakal Diblokir 4 Hari Lagi Jika Tak Lakukan Ini, Kominfo Bilang Begini

16 Juli 2022, 22:01 WIB
Instagram, Whatsapp dan Google Bakal Diblokir 4 Hari Lagi Jika Tak Lakukan Ini, Kominfo Bilang Begini /Semarangku/Kominfo

BANDUNGRAYA.ID- Kominfo bakal blokir Instagram, Whatsapp dan Google jika tak melakukan hal ini 4 hari lagi.

Hal tersebut disampaikan pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika antau Kominfo dimana rencana blokir Instagram, Whatsapp dan Google dalam 4 hari terhitung hari ini.

Pemblokiran itu disampaikan karena batas pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik atau disebut PSE Lingkup Privat terakhir adalah pada tanggal 20 Juli 2022.

Baca Juga: 4 HARI LAGI! Kominfo Blokir Facebook, Instagram, WhatsApp, Netflix Hingga Google, Ini Alasannya

Berarti pemblokiran instagram, Whatsapp dan Google akan dilakukan 4 hari lagi.

Persyaratan pendaftaran PSE ini dilakukan untuk mematuhi pesyaratan perundang-undangan yang berlaku dimana seluruh aplikasi yang memiliki sistem elektronik privat harus didaftarkan.

Jika tidak, maka Instagram, Whataspp dan Google beserta aplikasi lain yang tidak mendaftarkan akan dilakukan pemblokiran.

Perusahaan yang belum terdaftar baik lokal maupun asing seperti Instagram, Whatsapp dan Google beserta aplikasi seperti Facebook, Netflix akan diblokir pada hari berikutnya yaitu 21 Juli 2022.

Baca Juga: Facebook, Instagram, WhatsApp, Netflix Hingga Google Bakal Diblokir Kominfo 4 Hari Lagi Jika Ogah Lakukan Ini

Baca Juga: TERBARU Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini 16 Juli 2022: Serbu dan Dapatkan Gratis Primogems dan Mora

Kominfo sudah berulang kali menjelaskan menghimbau para PSE untuk segera mendaftar.

Dalam aturan pendaftaran PSE Lingkup Privat ini pemerintah tidak melihat perusahaan itu berasal dari lokal ataupun asing.

Di sini Kominfo memberikan perlakuan yang sama, yakni semua PSE wajib mendaftar ke negara.

"Seluruh penyelenggara sistem elektronik privat, PSE, baik swasta murni maupun yang badan usaha milik negara harus melakukan pendaftaran PSE untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan kita paling lambat tanggal 20 Juli ini sudah harus ya melakukan pendaftaran," ujar Menkominfo Johnny G. Plate.

Baca Juga: Download Lagu Gratis Youtube Ribet Link MP3 Juice Biru id, Ini Trik Unduh Musik Mp3 Terbaru dan Viral 2022

Baca Juga: LINK Download Video Capcut Tanpa Watermark di SaveFrom.net Gratis Gak Perlu Aplikasi, Cara Unduh Mp4

"Pendaftaran mudah karena itu dilakukan melalui OSS atau online single submission, jadi tidak ada alasan hambatan administrasi," imbuhnya.

Ia juga mengatakan bahwa pemblokiran tidak meilhat perusahaan lokal maupun global, keduanya tetap harus melakukan pendaftaran.

"Saya tidak memisahkan apakah ini PSE global atau PSE lokal, tapi PSE privat, baik swasta murni maupun BUMN harus melakukan pendaftaran.

Tidak hanya itu, pemblokiran terancam dilakukan pada aplikasi game moba seperti Mobile Legends, PUBG karena dilihat dari laman daftar PSE Kominfo keduanya belum terdaftar.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler