Gencarkan Patroli Siber, Kominfo Blokir 134 Konten Terkait Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar

- 29 Maret 2021, 17:41 WIB
Ilustrasi penyebaran konten. Kominfo akan lakukan patroli siber untuk menyisir konten-konten kekerasan terkait aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.
Ilustrasi penyebaran konten. Kominfo akan lakukan patroli siber untuk menyisir konten-konten kekerasan terkait aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar. /Pixabay

PR BANDUNGRAYA - Mengantisipasi adanya penyebaran konten kekerasan terkait aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan patroli siber.

Dengan patroli siber, Kominfo akan melakukan penyisiran terkait konten-konten yang dianggap tidak layak untuk diunggah atau ditampilkan ke media sosial.

Adapun konten-konten yang akan terjaring patroli siber Kominfo di antaranya konten yang memuat unsur kekerasan, potongan tubuh, hingga luka yang diderita korban aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.

Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Sempat Tulis Surat Wasiat untuk Orang Tua, Begini Isinya

Selain gencar melakukan patroli siber, Kominfo juga mengimbau masyarakat untuk mencegah adanya paham radikalisme-terorisme pasca aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.

"Kami kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten seperti itu dan bersama-sama menangkal paham radikalisme-terorisme baik di ruang fisik maupun ruang digital," kata Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi dalam keterangan tertulisnya, Senin 29 Maret 2021.

Hingga Senin pagi, Kominfo mencatat konten-konten yang tidak layak dipublikasikan tersebut tersebar di berbagai platform media sosial, yaitu Facebook 34 konten, Twitter 59 konten dan Instagram 21 konten.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang Pemerintah, Ini Tanggapan Muhammadiyah

Sebagaimana diberitakan PRFM News dalam artikel "Kominfo Patroli Konten Kekerasan di Medsos Pascaledakan Bom Bunuh Diri di Makassar", Kominfo juga menemukan unggahan tidak layak di YouTube sebanyak 20 konten. Total konten yang ditemukan Kominfo mencapai 134 buah.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x