PR BANDUNGRAYA – Wabah Covid-19 tidak hanya merenggut korban jiwa dan membuat krisis ekonomi, tetapi juga menimbulkan masalah baru yakni terkait sampah medis.
Dilansir PRBandungRaya.com dari laman Forest Digest, meningkatnya jumlah infeksi membuat kebutuhan medis seperti alat pelindung diri, masker, dan lainnya menjadi meningkat pula sejak maret 2020.
Berdasarkan catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kenaikan sampah medis mencapai 50 persen atau lebih dari 1,6 juta ton.
Baca Juga: Usung Harkamtibmas dalam Bahasa Umat, Kapolri Listyo Sigit Sambangi Markas DPP Rabithah Alawiyah
Kemudian berdasarkan temuan Pusat Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) volume sampah di Teluk Jakarta mengalami kenaikan sebanyak 5 persen yang berasal dari Sungai Cilincing dan Sungai Marunda.
Berdasarkan penemuan tersebut, peneliti LIPI menemukan sampah jenis baru yaitu sampah medis.
Mengolah sampah tidak semudah yang dibayangkan, terutama sampah medis.
Berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/2020 pada Maret 2020, panduan memusnahkan sampah medis adalah dengan cara dibakar pada suhu 800 derajat Celsius memakai insenerator.
Kemudian residu atau sisa cacahan dari pembakaran dikelompokan limbah beracun dan berbahaya (B3) dan mesti diolah lagi.