PR BANDUNGRAYA - Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan bahwa Dinas Penata Ruang (Distaru) Kota Bandung akan membuka lowongan pekerjaan bagi para pemikul jenazah untuk dijadikan sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) permanen.
Rekrutmen ini dibuka agar Pemerintah sendiri bisa memastika bahwa proses pemakaman korban Covid-19 di TPU Cikadut bisa berajalan lancar tanpa ada pemungutan biaya.
Saat ini, pihak Distaru Kota Bandung telah melakukan sosialisasi terkait perekrutan relawan pikul jenazah menjadi PHL.
Selanjutnya, Distaru Kota Bandung juga mengundang para relawan pikul jenazah untuk menindaklanjuti penandatanganan lamaran sebagai administrasi tahap awal.
“Distaru mengimplementasikan kebijakan Pak Wali Kota Bandung sesuai hasil rapat kemarin bahwa aspirasi warga di sekitar Cikadut ingin direkrut menjadi PHL. Sudah ada arahan pak Sekda berkaitan dengan teknis administrasi penganggaran,” kata Kepala Distaru Kota Bandung, Bambang Suhari, Jumat 29 Januari 2021 sebagaimana dilaporkan Humas Pemkot Bandung.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang mengapresiasi para relawan pemikul yang selama pandemi Covid-19 ikut berperan meringankan proses pemakaman. Tepatnya dari ambulans hingga ke liang lahat.
Baca Juga: Ajaib! Kucing Ini Bertahan Hidup di Mobil Logistik Selama 3 Pekan Tanpa Diberi Makan dan Minum
“Terima kasih dari pak Wali Kota Bandung atas nama Pemerintah Kota yang telah membantu pemikulan selama pandemi Covid-19. Kemudian ini ditindaklanjuti merekrut mereka sesuai proses administrasi,” ucap dia.
Dengan mulainya proses administrasi perekrutan ini, Bambang menyatakan harapan para pemikul untuk menjadi PHL ini sudah dipastikan terakomodir. Sehingga para pemikul pun kini berada di bawah naungan Distaru.