BANDUNGRAYA.ID - Selamat KTP Anda mendapatkan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo jika mengikuti cara ini.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), akan mematikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) mulai 2022.
Untuk mendukung program tersebut, Kominfo akan membagikan dekoder Set Top Box (STB) TV digital ke masyarakat secara gratis.
Baca Juga: Lucunya Gong Yoo dan Yoon Eun Hye Reuni di Set Drama Korea Coffee Prince
Pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini dijadwalkan akan dimulai pada Maret 2022.
Segera daftarkan NIK KTP yang dimiliki ke DTKS Kemensos untuk menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Hal tersebut karena Kominfo akan menggunakan data yang ada di DTKS Kemensos dalam menentukan penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Simak selengkapnya di sini syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk menonton siaran TV digital.