Bahwa hal tersebut akan melindungi bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.
Baca Juga: Maju Ke Semifinal, Kemenangan Lakers di Bayar Mahal dengan Cederanya Anthony Davis
Dalam kedua hal tersebut, masih dalam rangka mendorong transformasi digital di Indonesia, perlu dilakukan manajemen konten, termasuk moderasi konten dan penegakan hukum jika memenuhi unsur pelanggaran hukum.
Ia menjelaskan salah satu unsur penting dalam tranformasi digital adalah kemampuan sumber daya manusia sehingga pemerintah gencar melakukan literasi digital.
“Kalau tidak ada SDM, kita hanya jadi penonton,” ujarnya.
Baca Juga: Viral Pengakuan Korban Ditembak Senjata Api Tengah Malam, TKP di Dipati Ukur Kota Bandung
Di tingkatan dasar, Kementerian menargetkan untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang, dengan harapan mereka nantinya akan menularkan kemampuannya kepada orang-orang di sekitar lingkungannya.
“Target 50 juta orang sampai 2024, mereka memahami apa itu ruang digital, kemampuan-kemampuan dasar,” katanya.
Untuk tingkat menengah, Kominfo akan mengadakan program Gerakan 100 Startup dan Digital Talent Scholarship.
Baca Juga: Simak Cara Awal Atasi Serangan Siber, Salah Satunya Selalu Gunakan Software Legal