IMEI Ilegal Akan Diblokir, Vivo hingga Xiaomi Turut Dorong Konsumen untuk Beli Ponsel Resmi

- 20 September 2020, 15:02 WIB
Ilustrasi pasar ponsel: Industri mendorong konsumen untuk membeli ponsel resmi untuk mendukung aturan IMEI.
Ilustrasi pasar ponsel: Industri mendorong konsumen untuk membeli ponsel resmi untuk mendukung aturan IMEI. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Awal pekan ini, Pemerintah secara resmi memberlakukan kebijakan identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat telekomunikasi, termasuk smartphone.

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara, Pemerintah mengontrol IMEI untuk perangkat telekomunikasi dalam rangka perlindungan konsumen.

Selain itu, produsen dan distributor ponsel Indonesia telah sepakat untuk mengajak konsumen untuk membeli ponsel dari toko resmi dan menghindari ponsel di pasar ilegal (pasar gelap).

Baca Juga: Kalahkan Miami Heat, Boston Celtics Jaga Asa Melaju ke Final NBA

Pengendalian IMEI pada perangkat telekomunikasi yang memenuhi standar dapat memberikan kepastian hukum kepada operator yang menghubungkan perangkat ke jaringan telekomunikasi.

Kebijakan pengendalian IMEI dilaksanakan bersama dengan Kementerian Perindustrian, Kementrian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta didukung oleh semua operator seluler.

Semua perangkat HKT yang IMEI-nya tidak tercatat di sistem CEIR tidak akan menerima layanan jaringan perangkat komunikasi bergerak seluler.

Baca Juga: Jalan Kota Bandung Ditutup demi Cegah Penyebaran Covid-19,Sejumlah Warga Malah Asyik Berfoto di Sana

Edy Kusuma, Senior Brand Director Vivo Indonesia, melihat kebijakan ini sebagai bentuk perlindungan hak konsumen.

"Kami sangat mendukung penerapan aturan pemblokiran unit IMEI ilegal oleh pemerintah," kata Edy. 

Edy juga memperbolehkan konsumen untuk melakukan pembelian melalui toko resmi perusahaan atau melalui situs penjualan atau e-commerce.

Baca Juga: Gelar Konser Gratis di Acara Peringatan Debut ke-12 Tahun, Ternyata IU Sempat Takut Dituduh Sombong

Krisva Angieszca, PR Manager Realme Indonesia, mengatakan semua smartphone mereka diproduksi dan dirakit di pabrik-pabrik di Indonesia sehingga semua ponsel sudah dijamin IMEI.

“Realme mematuhi regulasi yang ada di Indonesia, jadi Realme yang beredar di pasaran bebas dari smartphone yang tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian,” ujar Krisva.

Head of Xiaomi Indonesia mengatakan bahwa pihaknya mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah peredaran smartphone tidak resmi berdasarkan nomor IMEI.

Baca Juga: Ditawari di Jalan hingga Audisi, Ternyata Begini Cara Member NCT Masuk Agensi SM Entertainment

Xiaomi pun telah mengambil langkah untuk menghentikan peredaran smartphone tidak resmi dengan selalu bekerja sama untuk mendukung upaya pemerintah.

“Ini termasuk menambah channel penjualan baik online maupun retail. Kami juga selalu mengedukasi konsumen Indonesia untuk membeli produk resmi,” kata Stephanie.

Sedangkan bagi yang ingin menyampaikan aduan tentang layanan pada customer service atau mengunjungi outlet layanan operator telekomunikasi.

Baca Juga: Peringkat Reputasi Brand September Girl Group Rilis! Jisoo BLACKPINK Nomor 1 dari 30 Daftar Berikut

Untuk hal-hal lain terkait kebijakan dan regulasi, serta hal-hal lain yang mengatur tentang hak-hak operator yang berada di bawah kendali IMEI dapat menghubungi nara hubung Kominfo di 159.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah