PR BANDUNGRAYA - Belakangan ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melalukan pemeriksaan di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat.
Pemeriksaan KPK tersebut dilakukan atas dugaan kasus korupsi yang melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat.
Dugaan kasus korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan barang tanggap darurat di masa pandemi Covid-19.
Terkait dugaan kasus korupsi itu, Kali ini KPK memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Intip Spoiler Drakor Mouse Episode 8: Lolos dari Maut, Jung Ba Reum Tampil Beda Bersama Go Mo Chi
Sekretaris Daerah, Asep Sodikin diperiksa bersama sembilan orang lainnya yang berstatus sebagai saksi.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.
KPK melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan di Kantor Polres Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Baca Juga: Anya Geraldine Bagikan Tips agar Tampil Menarik Usai Meraih Penghargaan di Insert Fashion Award 2021
Baca Juga: Usai Akui Perannya di Video Syur 14 Detik, Gabriella Larasati Ungkap Sempat Alami Pemerasan
"Berdasarkan informasi yang kami terima seluruh saksi telah hadir dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," katanya.
Lebih lanjut, Ali Fikri mengatakan perkembangan atas dugaan kasus korupsi ini akan diinformasikan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, KPK juga telah menggeledah empat lokasi yang berbeda di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Rabu, 17 Maret 2021.
Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan berupa dokumen dan barang bukti elektronik.
Baca Juga: ETLE Sudah Berlaku, Tilang Manual Ternyata Masih Diterapkan
Adapun empat lokasi yang digeledah terkait kasus dugaan korupsi tersebut, di antaranya Kantor PUPR Bandung Barat, Kantor CV Bintang Pamungkas di Lembang, Bandung Barat.
Berdasarkan kebijakan dari pimpinan KPK, pengumuman tersangka atas dugaan kasus korupsi akan disampaikan apabila tim penyidik KPK telah melakukan penangkapan atau penahanan.***