Soal Pembatasan Jemaah Salat Id di Bandung Barat, Netizen: Pasar Ramai Boleh, Salat Ramai Tak Boleh

- 21 Mei 2020, 13:19 WIB
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil saat melaksanakan salat Idul Adha 10 Dzulhijah 1440 Hijriah Tingkat Provinsi Jawa Barat di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Minggu 11 Agustus 2019.* DOK. HUMAS PEMPROV JABAR
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil saat melaksanakan salat Idul Adha 10 Dzulhijah 1440 Hijriah Tingkat Provinsi Jawa Barat di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Minggu 11 Agustus 2019.* DOK. HUMAS PEMPROV JABAR /

PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan Pemerintah terkait penanganan virus corona atau Covid-19 di Indonesia masih menjadi sorotan publik.

Bukan sekali dua kali Pemerintah dinilai kurang tegas dan terkesan plin-plan dalam mengambil keputusan, padahal waktu terus berjalan dan pasien positif Covid-19 juga terus bertambah.

Terbaru, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Barat didukung oleh imbauan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum telah mengizinkan pelaksanaan salat idulfitri 1441 Hijriah di masjid dan lapangan secara berjemaah.

Baca Juga: MUI Kabupaten Bandung Barat Izinkan Umat Islam Laksanakan Salat Idulfitri 1441 H, Dibatasi 50 Jemaah

Kendati demikian, Ketua MUI Kabupaten Bandung Barat, Muhammad Ridwan tetap memberikan sejumlah syarat kepada jemaah yang hendak mengikuti salat berjemaah di luar rumah.

Seperti mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan menjaga jarak, menghindari jabat tangan, membawa cairan pencuci tangan, dan menggunakan masker.

Syarat lain yang menjadi sorotan warga Kabupaten Bandung Barat adalah jumlah jemaah, di mana pada masjid tertentu berukuran tidak terlalu luas, jemaah di batasi untuk 50 orang saja.

Baca Juga: BMKG Pastikan Suara Dentuman di Bandung Bukan Aktivitas Gempa

Pembatasan tersebut menuai pro-kontra dari masyarakat, buktinya dalam sebuah unggahan di akun instagram @lembangnews terkait diizinkannya salat id dilaksanakan di Kabupaten Bandung Barat, warganet bergiliran buka suara.

Sebagian warganet mengungkapkan rasa kekecewaan bercampur kesal atas kebijakan yang diberikan namun terkesan longgar, sehingga sangat rentan dilanggar oleh masyarakat.

"Jadi pemimpin itu harus tegas: boleh atau tidak," kata pemilik akun instagram @kang_asnop.

Baca Juga: Heboh Suara Dentuman di Bandung, Terdengar hingga Kota Cimahi

Warganet lain bertanya-tanya terkait pelaksanaan salat, sebab salat berjemaah biasa seperti salat jumat masih dilarang, padahal baik saat salat id atau salat jumat, virus corona masih mengintai.

"Naha ai jumatan teu meunang nya? (kenapa giliran jumatan nggak boleh ya?," kata pemilik akun instagram @taufikalirahman.

Warganet lain banyak yang menyoroti adanya 'ketidak adilan' di mana jemaah hanya dibatasi 50 orang, untuk masjid tertentu yang tidak terlalu luas.

Baca Juga: Heboh Suara Dentuman di Bandung, Terdengar hingga Kota Cimahi

Secara terang-terangan mereka membandingkan kondisi pasar yang selalu ramai namun tak dibatasi pengunjung, dengan kondisi masjid yang harus dibatasi.

"Der der we lah rek salat id mah, da moal dibubarkeun, ari nu di pasar kuat pasesedek teu di larang, ai salat dibatasi, (silahkan kalau mau salat id, gak akan dibubarkan, giliran yang di pasar sampai berdesakan nggak dilarang, tapi salat dibatasi," kata pemilik akun instagram @indrakurniawan0515.

"Coba deeh yg berkerumun di pasar, jalanan bandara mall dibatasi jugaa," kata pemilik akun instagram @nizar_alzebays.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Barat Perpanjang PSBB hingga 2 Juni 2020, Perketat Pengawasan di Tingkat RW

"Lucu ngalawakna, ai pasar rame rame menang gra. ai solat te menang rame rame, hadeuh pusing (Lucu bercandanya, giliran pasar rame rame boleh, tapi salat nggak boleh rame-rame, hadeuh pusing)," kata pemilik akun instagram @ihsan_alfariji.

Terkait pembatasan jemaah, sebagaimana telah dilaporkan Pikiranrakyat-bandungraya.com sebelumnya, MUI menyebut ada tambahan kapasitas jumlah jemaah jika salat id dilaksanakan di masjid yang besar atau dilapangan.

Diluar dari banyaknya kontra masyarakat terkait perizinan salat id yang akan digelar beberapa hari ke depan, sejumlah masyarakat mengaku senang dan merasa keinginnya dikabulkan Pemerintah.

Baca Juga: PSBB Jabar: Kabupaten Bandung Barat Masuk Zona Biru, Kegiatan Ekonomi Jalan 90 Persen

"Mantap.. ini yg aku dan kita inginkan.. bisa salat idulfitri.." kata pemilik akun instagram @ubed_bmcl_002_lembang.

Sementara itu, seperti dilaporkan Antara, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merekomendasikan warganya untuk salat idulfitri 1441 H di rumah saja, mengingat Jawa Barat saat ini tengah melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua.***

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x