"Pastinya ada pelonggaran PSBB di masa new normal, tapi kami akan tetap fokuskan pembatasan di beberapa tempat yang dianggap rawan COVID-19," kata Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemda KBB, Asep Sodikin.
Panduan new normal yang akan diterbitkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat secara umum tidak akan berbeda jauh dengan panduan yang dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Namun, ada beberapa penambahan yang lebih detail, seperti larangan pegawai industri dari zona merah untuk bekerja, atau stimulus bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Baca Juga: Demonstran Babak Belur di Gedung Putih, Donald Trump Terciduk Lari dan Sembunyi di Bawah Tanah
Pada masa new normal itu, kata Asep, pihaknya akan tetap melibatkan TNI-Polri di titik-titik tertentu untuk mengawasi kedisiplinan warga agar tetap terjaga.
"Tentu TNI-Polri akan terlibat. Kalau ada yang mengawasi, masyarakat mungkin berpikir dua kali saat akan melakukan pelanggaran," tutur Asep.***