Oleh karena itu, legal bagi pengelola objek wisata untuk menaikan harga tiket bagi pengunjung sebesar 30 persen. Naiknya harga tiket objek wisata juga merupakan upaya Bupati Bandung Barat agar pengunjung tidak terlalu banyak.
Baca Juga: Tanda-tanda Musim Kemarau di Sumedang Mulai Terlihat, BPBD: Waspada Kebakaran dan Kekeringan
"Tujuannya supaya wisatawan tidak terlalu banyak, ucapnya. Jumlah wisatawan dibatasi hanya 30 persen dari kapasitas. Aparat kepolisian dan TNI ikut dilibatkan dalam memantau setiap objek wisata," katanya.
"Jika terjadi lonjakan pengunjung, saya minta personel Polri dan TNI ditambah, caranya dengan menarik personel yang bertugas di tempat wisata lain," tuturnya.
Keberadaan personel Polri dan TNI akan sangat membantu untuk mencegah terjadinya kerumunan wisatawan. Sebab, Aa Umbara menilai jika sebatas mengandalkan petugas dari pengelola wisata, terkadang masyarakat masih sulit diatur.
Baca Juga: Terdakwa Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Novel Baswedan Pertanyakan Keputusan JPU Atas Kasusnya
"Pesan saya kebijakan yang diambil pemerintah jangan sampai dilanggar. Bandung Barat yang masuk zona biru dengan kebijakan ini harus menjadi hijau, bukan malah turun jadi kuning apalagi merah," ucapnya.
Sementara itu, terkait dengan larangan wisatawan dari luar Jawa Barat, pengelola Farm House, Fery Trisrianto mengatakan, pihaknya mendukung langkah pemerintah.
Farm House akan memasang spanduk peringatan di gerbang masuk tempat wisata.
Baca Juga: Mulai Hari Ini KA Reguler Kembali Beroperasi, Penumpang Dilarang Bicara dalam Kereta