PR BANDUNGRAYA - Beberapa bulan ke belakang, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan reshuffle terhadap menteri-menterinya.
Presiden Jokowi telah mengumumkan enam menteri baru Kabinet Indonesia Maju dari beranda Istana Merdeka Jakarta.
Salah satu nama yang ditunjuk Jokowi yakni Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial (Mensos).
Baca Juga: Cek Fakta: Masyarakat yang Membeli Pulsa Dikabarkan Akan Kena Pajak, Simak Faktanya
Terkait pergantian menteri tersebut, baru-baru ini tersiar kabar di platform media sosial Facebook yang menampilkan sebuah tautan video dari kanal YouTube.
Unggahan tersebut mengklaim bahwa Jokowi diklaim menunjuk Mensos Tri Rismaharini untuk menggantikan Gubernur Jakarta saat ini, Anies Baswedan.
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, klaim tersebut ternyata merupakan informasi hoaks.
Sebelumnya, unggahan tersebut menampilkan tangkapan layar YouTube dengan menyematkan narasi “Akhirnya semakin MEMANAS, Jokowi tunjuk Risma gantikan Anies Bawedan."
Video tersebut berisi potongan-potongan video dari Jokowi, Risma, dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Video tersebut disusun untuk menampilkan kesan bahwa mereka memberi pernyataan terkait penunjukkan Risma sebagai gubernur Jakarta pengganti.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Dihentikan, Ini Program Pengganti bagi Pekerja Menurut Menaker Ida Fauziyah
Padahal video-video tersebut berasal dari keadaan yang berbeda-beda.
Tri Rismaharini sendiri memang digadang-gadang akan menjadi penantang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta tahun 2022.
Namun, hal tersebut masih berupa dugaan dan masih menjadi rahasia partai.
Sementara itu, terkait keputusan untuk memberhentikan gubernur tidak bisa dilakukan sembarangan.
Presiden dapat memberhentikan gubernur jika ada usulan dari DPRD kepada Menteri.
Usulan tersebut kemudian disampaikan oleh Menteri kepada Presiden untuk dilakukan pertimbangan.
Berdasarka semua keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa informasi yang mengklaim bahwa Jokowi tunjuk Mensos Tri Rismaharani alias Risma sebagai gubernur Jakarta pengganti termasuk kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.***