Cek Fakta: Viral di Media Sosial, Kue Klepon Dikabarkan Tidak Islami

23 Juli 2020, 15:44 WIB
Kue Klepon yang disebut tidak Islami. (IST) /

PR BANDUNGRAYA - Baru-baru ini viral di media sosial soal isu klepon, jajanan tradisional Indonesia, yang diklaim tidak islami.

Isu ini viral bahkan jadi trending topic twitter Indonesia pada Selasa 21 Juli 2020. Viralnya isu klepon tidak islami pun ditanggapi oleh berbagai kalangan termasuk Hidayat Nur Wahid, petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang justru menyinggung adanya pengalihan isu dan adu domba dibalik klepon.

Berdasarkan hasil penelusuran Pikiranrakyat-bandungraya.com seperti dikutip dari akun instagram Jabar Saber Hoax @jabarsaberhoaks dengan judul unggahan "Kue Klepon Tidak Islami", kabar terkait klaim kue klepon tersebut adalah hoaks.

Baca Juga: Dinasti Politik Rawan Skandal Korupsi, Analis 'Prediksi' Gibran Rakabuming Raka Terpeleset Kasus

Kabar ini pertama kali dibagikan di media sosial twitter oleh pemilik akun @Irenecutemom dengan narasi sebagai berikut.

"((( KUE KLEPON TIDAK ISLAMI )))"

Bersama dengan narasi tersebut, pemilik akun twitter @Irenecutemom juga mengunggah gambar klepon dengan narasi provokasi mirip iklan sebagai berikut.

Baca Juga: Miras Oplosan Berujung Maut, Pasutri Garut Cekcok hingga Suami Cekik Istri saat Minta tak Diceraikan

"KUE KLEPON TIDAK ISLAMI Yuk tinggalkan jajanan yang tidak islami dengan cara membeli jajanan islami, aneka kurma yang tersedia di toko syariah kami Abu Ikhwan Aziz,"

Cuitan yang diunggah pada Selasa 21 Juli 2020 pukul 8.16 WIB itu hingga kini telah disukai oleh lebih dari 20.000 pengguna dan dibagikan lebih dari 7.000 kali.

Hoaks terkait kue klepon yang dibagikan di media sosial. Tangkapan layar Twitter.com/@Irenecutemom

Berdasarkan hasil penelusuran, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan bahwa kue klepon adalah makanan halal, bukan makanan tidak islami.

Baca Juga: Nihil Kasus Covid-19, SD di Kecamatan Rancasari Belajar Tatap Muka hingga Dibubarkan Satpol PP

Ulama sendiri tidak melarang umat muslim mengonsumsi kudapan tersebut karena harganya juga masih masuk di akal.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asronun Niam meminta aparat untuk mengusut penyebar konten klepon tidak islami yang viral di media sosial.

Asronun juga meminta umat untuk tidak menyebarkan lebih luas lagi terkait konten hoaks tersebut.

Baca Juga: Satu Karyawan Positif Covid-19, Mulai Hari Ini Mal Asia Plaza Sumedang Ditutup Sementara

Ia meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dan terjebak dengan komentar pelecehan agama dan komentar yang bertujuan membangun stigma buruk terhadap agama.

Dengan demikian, kabar terkait tidak islaminya kue klepon adalah klaim yang salah dan tidak berdasar.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Jabar Saber Hoaks

Tags

Terkini

Terpopuler