Cek Fakta: Benarkah Pemerintah Buka Pendaftaran Kuota Internet Gratis 35 GB Lewat Link Ini?

- 9 Desember 2020, 11:53 WIB
Ilustrasi kuota internet gratis 35 GB.
Ilustrasi kuota internet gratis 35 GB. /Pixabay/LoboStudioHamburg

PR BANDUNGRAYA - Beredar sebuah pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp, yang mengklaim bahwa ada subsidi bantuan kutoa sebanyak 35 GB gratis dari Pemerintah.

Disebutkan pula kuota tersebut berlaku untuk semua operator. Adapun batas pendaftaran untuk kuota gratis hingga 31 Desember 2020.

Berdasarkan hasil penelusuran sebagaimana dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari laman Turnbackhoax.id dalam artikel "[SALAH] Link Untuk Mendapatkan 35 GB Kuota Gratis dari Operator", klaim soal adanya kuota internet gratis adalah salah atau hoaks.

Baca Juga: Kamu Termasuk? Ternyata Asia Tenggara Menjadi Pengguna Akun Anonim di Media Sosial Terbanyak

Kabar ini beredar pertama kali melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp dengan isi pesan sebagai berikut:

Tangkapan layar hoaks kuota 35 GB gratis dari Pemerintah.
Tangkapan layar hoaks kuota 35 GB gratis dari Pemerintah. /Dok. Turnbackhoax.id

"Ambil 35GB Kuota Internet Free dari Operator!
1. Subsidi akan segera berakhir
2. Buka websitenya dan segera daftarkan nomor ponsel anda untuk mendapatkan 35GB.
3. Batas Pendaftaran: 31 Des 2020
Klik pada link di bawah untuk mendaftar:
http : / / kuota / lokersumut. xyz ? v = id
setelah mendaftar pada link diatas, kuota internet akan disubsidikan setelah 1 jam!”

Berdasarkan hasil penelisuran, klaim adanya akses kuta gratis sebanyak 35 GB melalui link yang disematkan dalam pesan berantai adalah salah.

Baca Juga: Jadwal RCTI Hari Ini 9 Desember 2020: Al Punya Bukti Kunci Kebohongan Elsa di Ikatan Cinta

Tautan situs yang tercantum dalam informasi tersebut juga sudah dihapus dan tidak dapat diakses.

Tim komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Lalu Hamdani mengatakan, informasi subsidi kuota internet dari pemerintah sebesar 35 GB tidak benar.

Lalu mengungkapkan, informasi subsidi kuota internet dari pemerintah sebesar 35 GB bukan program pemerintah.

Baca Juga: Keluarga Kenang Sosok Faiz, Korban Tewas dari Laskar FPI: Anak Baik, Tiap Subuh Rajin Baca Al Quran

Sebelumnya, Kementrian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota gratis bagi pelajar, guru, dosen dan mahasiswa selama pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Bantuan kuota data internet yang diberikan pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni kuota umum dan kuota belajar.

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020.

Baca Juga: Gagal Dimakzulkan DPRD, Bupati Jember: Alhamdulillah di Negeri Ini Keadilan Masih Bisa Diperjuangkan

Kuota yang diberikan yakni untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.

Seluruhnya mendapatkan kuota umum sebesar 5 GB/bulan, sisanya adalah untuk kuota belajar.

Mekanisme pemberian bantuan kuota data internet diawali dengan pendataan dan verifikasi nomor ponsel.

Baca Juga: Presiden Turki Erdogan Angkat Bicara Soal Insiden Memilukan di Laga PSG vs Istanbul Basaksehir

Kedua, Kemendikbud melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel oleh operator seluler.

Ketiga, penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Terakhir, pemutakhiran nomor ponsel.

Dengan demikian, klaim bahwa Pemerintah memberikan kuota internet gratis sebanyak 35 GB melalui link tersebut adalah salah.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: turnbackhoax.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah