Gagal Dimakzulkan DPRD, Bupati Jember: Alhamdulillah di Negeri Ini Keadilan Masih Bisa Diperjuangkan

- 9 Desember 2020, 11:20 WIB
Bupati Jember Faid.*
Bupati Jember Faid.* /

PR BANDUNG RAYA –  Usaha DPRD Jember untuk memakzulkan Bupati Jember Faida berakhir dengan kegagalan.

Hal ini lantaran Mahkamah Agung (MA) telah menolak hak uji pendapat DPRD Jember beberapa waktu yang lalu.

Terkait gagalnya usaha pemakzulan dirinya, Faida mengaku bersyukur dan tuduhan soal korupsi dan penyimpangan tata kelola pemerintahan ditolak MA.

"Alhamdulillah dugaan korupsi dan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan yang selama ini dituduhkan DPRD Jember ditolak Mahkamah Agung," katanya dalam keterangan tertulis kepada ANTARA di Jember, Selasa malam.

Baca Juga: Presiden Turki Erdogan Angkat Bicara Soal Insiden Memilukan di Laga PSG vs Istanbul Basaksehir

Faida melanjutkan bahwa tuduhan soal penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang ditujukan kepadanya juga tidak terbukti dan MA menolaknya.

"Alhamdulillah, di negeri ini keadilan masih bisa diperjuangkan dan hukum bisa ditegakkan. Terima kasih kepada Ketua MA dan para hakim yang menegakkan kebenaran," tuturnya.

Lebih lanjut sebagaimana dikutip dari Antara, Faida menyebut bahwa selama pemimpin masih bersama rakyat dan memperjuangkan rakyat, maka Allah SWT akan memberi pertolongan dalam bentuk apapun.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah melalui telepon, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengaku belum menerima amar salinan putusan penolakan usulan pemakzulan dari Mahkamah Agung, sehingga tidak bisa berkomentar banyak.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah