Cek Fakta: FPI dan 5 Ormas Islam Ini Resmi Dibubarkan oleh Pemerintah, Benarkah?

- 15 Desember 2020, 19:26 WIB
Logo FPI: Hoaks FPI dan 5 Ormas lainnya dibubarkan Pemerintah.
Logo FPI: Hoaks FPI dan 5 Ormas lainnya dibubarkan Pemerintah. /

PR BANDUNGRAYA - Tersiar kabar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Pemerintah Republik Indonesia telah membubarkan enam organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Berdasarkan daftar nama Ormas yang dimuat, diketahui semua Ormas yang diklaim dibubarkan oleh Pemerintah merupakan Ormas Islam yang cukup populer di Tanah Air.

Dari hasil penelusuran sebagaimana dilaporkan Turbackhoax.id dalam artikel "[SALAH] 6 Ormas Ini Resmi Dibubarkan Pemerintah", klaim pembubaran Ormas oleh Pemerintah adalah salah.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Tengku Zulkarnain Mundur Jadi Ulama?

Kabar ini pertama kali dibagikan oleh pemilik akun Facebook Seruput Kopi Bareng Jokowi pada Selasa 16 Desember 2020 dengan narasi yang cukup panjang.

Tangkapan layar hoaks 6 Ormas Islam dibubarkan Pemerintah.
Tangkapan layar hoaks 6 Ormas Islam dibubarkan Pemerintah. Archive Trunbackhoax.id

Jika diringkas, enam Ormas yang diklaim dibubarkan Pemerintah di antaranya:

"1. 1. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Indonesia Lawyers Club Episode Terakhir Malam Ini 15 Desember 2020

HTI merupakan organisasi Islam yang mendukung berdirinya Khilafah Islamiyah. Dengan ini, HTI tidak mengakui keberadaan Pancasila. Sejumlah parade HTI di berbagai lokasi di Indonesia menunjukkan bahwa ormas ini telah makar terhadap pemerintah Republik Indonesia.

2. Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS)

ANNAS merupakan ormas yang jelas bertentangan dengan UUD 45 yang secara eksplisit menyebutkan bahwa hak beribadah warga negara dilindungi oleh negara.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Run BTS! Episode 120 Malam Ini 15 Desember 2020, Jungkook Pakai Baju Mirip Batik

Aliansi ini pun membentuk kepengurusan di berbagai daerah untuk menangkal bahaya Syiah. Tentu saja apa yang dilakukan ANNAS ini jelas membuat perpecahan di tubuh Islam sendiri.

3. Jamaah Ansarut Tauhid (JAT)

Organisasi ini secara nyata mendukung ISIS dan menjadi motor pergerakan ISIS di Indonesia. Bahrun Naim, seorang teroris yang diduga otak bom Thamrin, merupakan anggota JAT. Abu Bakar Ba’asyir sendiri merupakan salah satu pemimpin dari organisasi radikal ini.

Baca Juga: Karni Ilyas Umumkan Indonesia Lawyers Club Sampai di Episode Terakhir Malam Ini, 'Kami Pamit'

4. Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)

Organisasi ini tidak jauh beda dari JAT, organisasi ini juga pimpinan Abu Bakar Ba’asyir. Bahkan teroris yang mati bunuh diri dalam bom Thamrin, Afif, merupakan anggota MMI. Sama seperti JAT, MMI pun juga telah mendeklarasikan diri sebagai pendukung ISIS.

5. Forum Umat Islam (FUI)

FUI ini pun tak kalah radikalnya. Dalam perayaan Maulid Nabi dan Natal tahun lalu, FUI dikabarkan mengirimkan ancaman akan membubarkan acara tersebut (Jakarta Post).

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Indonesia Hari Ini 15 Desember 2020, Pasien Bertambah 6.120 Orang

6. Front Pembela Islam (FPI)

Organisasi pimpinan Rizieq Shihab ini memang sudah terkenal dengan aksi provokasi dan kekerasan. Dalam sejumlah demo, FPI sering melecehkan perorangan, agama, budaya, dan masih banyak lagi.

Pada tahun 2014, FPI juga mengeluarkan maklumat mengenai ISIS yang mana pada poin 5 menyatakan bahwa Al-Qaeda dan ISIS harus bersatu untuk meneruskan perjuangan."

Baca Juga: Permohonan Gugatan Resmi Dilayangkan, Kuasa Hukum Habib Rizieq Minta Batalkan Status Tersangka

Bersama dengan itu, pemilik akun Facebook Seruput Kopi Bareng Jokowi juga menyematkan link artikel dari Antara https://m.antaranews.com/berita/639762/presiden-jokowi-sudah-tanda-tangani-perppu-pembubaran-ormaspemerintah-bubarkan-enam-ormas-radikal-lewat-perppu.

Berdasaekan hasil penelusuran, diketahui klaim pembubaran 5 Ormas Islam oleh Pemerintah tersebut adalah hoaks.

Tidak ada yang menyebutkan bahwa 5 Ormas lain selain HTI ikut dibubarkan Pemerintah karena Perppu.

Baca Juga: Begini Teknik Vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Bakal Kirim SMS pada Penerima Vaksin

Sampai saat ini, ormas yang telah dibubarkan karena dianggap telah bertentangan dengan Pancasila hanyalah HTI.

Untuk 5 ormas lain yaitu Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), Jemaah Ansarut Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Umat Islam (FUI), Front Pembela Islam (FPI), belum ada keputusan resmi ataupun artikel yang menyebutkan secara pasti tentang pembubaran ormas-ormas ini.

Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan bahwa 6 Ormas dibubarkan adalah hoaks.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: turnbackhoax.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah