Cek Fakta: Cek Penerima Bansos Tunai Rp300 Ribu per KPM Melalui corona.jakarta.go.id, Ini Faktanya

- 24 Desember 2020, 11:49 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /PRFM

Dinas Sosial Provinsi Jakarta menjelaskan bahwa link yang dicantumkan dalam pesan adalah link informasi penerima Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Pemerintah Provinsi Jakarta Tahap 2.

Bantuan tersebut ternyata telah disalurkan pada tanggal 14 sampai dengan 22 Mei 2020.

Baca Juga: Tri Rismaharini Dianggap Melanggar 2 Undang-undang, Musni Umar: Segera Mundur Jadi Walkot Surabaya

Terkait penyaluran bansos tersebut, pemerintah memang sudah menyalurkan sejak beberapa bulan terakhir, jadi penerima bansos harap memperhatikan ketentuan dan selalu waspada terhadap informasi yang belum diketahui kebenarannya.

Berdasarkan semua keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa informasi yang menyebutkan untuk mengecek KK daftar penerima Bansos uang tunai senilai Rp300.000 per bulan melalui link https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial termasuk konten yang menyesatkan atau misleading content.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Jala Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah