PR BANDUNGRAYA - Di masa darurat pandemi Covid-19 ini pemerintah telah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak.
Bantuan yang diberikan mulai dari Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga Bansos Sembako.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos tersebut melalui link resmi yang sudah disediakan oleh pemerintah.
Baca Juga: Mensos Risma Ubah Mekanisme Pencairan BLT Jadi Transfer, Ini Kata Pengamat Soal Rencana Tersebut
Terkait bansos, baru-baru ini terdapat pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp terkait bansos di Jakarta.
Dalam pesan tersebut berisi daftar penerima bansos sebesar Rp300.000 yang akan diberikan dalam bentuk uang tunai mulai Januari 2021.
Tak hanya itu para penerima bantuan juga bisa mengetahui informasinya dengan mengklik tautan https://corona.jakarta.go.id/informasi bantuan sosial.
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata kabar yang menyebutkan bahwa untuk mengecek penerima bansos melalui link yang disebutkan tersebut merupakan informasi hoaks.
Dikutip PRBandungRaya.com dari laman Jakarta Lawan Hoaks pada Kamis, 24 Desember 2020, terdapat beberapa keterangan dan fakta untuk meluruskan informasi hoaks tersebut.
Dinas Sosial Provinsi Jakarta menjelaskan bahwa link yang dicantumkan dalam pesan adalah link informasi penerima Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Pemerintah Provinsi Jakarta Tahap 2.
Bantuan tersebut ternyata telah disalurkan pada tanggal 14 sampai dengan 22 Mei 2020.
Baca Juga: Tri Rismaharini Dianggap Melanggar 2 Undang-undang, Musni Umar: Segera Mundur Jadi Walkot Surabaya
Terkait penyaluran bansos tersebut, pemerintah memang sudah menyalurkan sejak beberapa bulan terakhir, jadi penerima bansos harap memperhatikan ketentuan dan selalu waspada terhadap informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Berdasarkan semua keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa informasi yang menyebutkan untuk mengecek KK daftar penerima Bansos uang tunai senilai Rp300.000 per bulan melalui link https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial termasuk konten yang menyesatkan atau misleading content.***