CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Tunjuk Tri Rismaharini untuk Gantikan Anies Baswedan sebagai Gubernur Jakarta?

- 4 Februari 2021, 08:02 WIB
Presiden Jokowi (kanan) dan Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri).
Presiden Jokowi (kanan) dan Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri). /Tangkapan layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

Video tersebut berisi potongan-potongan video dari Jokowi, Risma, dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Video tersebut disusun untuk menampilkan kesan bahwa mereka memberi pernyataan terkait penunjukkan Risma sebagai gubernur Jakarta pengganti.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Dihentikan, Ini Program Pengganti bagi Pekerja Menurut Menaker Ida Fauziyah

Padahal video-video tersebut berasal dari keadaan yang berbeda-beda.

Tri Rismaharini sendiri memang digadang-gadang akan menjadi penantang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta tahun 2022.

Namun, hal tersebut masih berupa dugaan dan masih menjadi rahasia partai.

Sementara itu, terkait keputusan untuk memberhentikan gubernur tidak bisa dilakukan sembarangan.

Baca Juga: 10 Kelurahan di Kota Bandung dengan Kasus Covid-19 Tertinggi Hari Ini Rabu 3 Februari 2021: Cijagra Waspada!

Presiden dapat memberhentikan gubernur jika ada usulan dari DPRD kepada Menteri.

Usulan tersebut kemudian disampaikan oleh Menteri kepada Presiden untuk dilakukan pertimbangan.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x