Cek Fakta: Mulai 12 Februari, Jokowi Dikabarkan Akan Terapkan Lockdown di Jakarta, Simak Faktanya

- 8 Februari 2021, 18:20 WIB
Ilustrasi lockdown.
Ilustrasi lockdown. / Freepik

PR BANDUNGRAYA - Menyikapi situasi pandemi Covid-19 yang hingga kini belum juga mereda, pemerintah telah berupaya menerapkan berbagai kebijakan.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang semakin meluas.

Salah satu kebijakan yang kini tengah diterapkan yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Jangan Terlewatkan! 7 Drama Korea Ini Wajib Ditonton di Bulan Februari, Salah Satunya L.U.C.A.: The Beginning

Namun terkait kebijakan pemerintah, baru-baru ini beredar luas melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang berisi informasi bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengumumkan akan diadakannya lockdown di Jakarta.

Disebutkan dalam pesan tersebut bahwa lockdown di Jakarta akan berlaku mulai 12 hingga 15 Februari 2021.

Tangkapan layar hoaks yang mengklaim bahwa Jakarta akan menerapkan lockdown.
Tangkapan layar hoaks yang mengklaim bahwa Jakarta akan menerapkan lockdown. Dok. Kominfo
Namun setelah ditelurusi lebih lanjut, ternyata informasi tersebut merupakan informasi hoaks.

Baca Juga: Denny Darko Ramalkan Soal Hubungan Ayu Ting Ting yang Kandas di Tengah Jalan, Ternyata Ini Dua Penyebabnya

Dikutip PRBandungRaya.com dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin, 8 Februari 2021, terdapat beberapa keterangan dan fakta untuk meluruskan informasi hoaks tersebut.

Sebelumnya, dalam pesan hoaks tersebut juga disebutkan bahwa nantinya masyarakat yang melanggar kebijakan lockdown akan ditangkap, dilakukan tes swab hingga diberi denda.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x