Cek Fakta: Jokowi Dikabarkan Pakai Dana Haji Rp 38,5 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur

- 12 Juni 2020, 11:57 WIB
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi).*
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi).* //Instagram/@sekretariat.kabinet

Mantan Wali Kota Solo itu juga diklaim mengalokasikan Rp 7,4 triliun untuk Kementerian PUPR, yang digunakan sebagai dana pembangunan jalan, jembatan layang, pengendalian banjir, serta pengelolaan bendungan.

Hingga Kamis, kiriman tersebut telah dibagikan ulang sebanyak 73 kali dan dikomentari 82 orang.

Baca Juga: Tanggapi Antusiasme Warga Bandung dalam Bersepeda, Pemkot Mulai Serius Buat Jalur Khusus Gowes

Berdasarkan hasil penelusuran tim cek fakta Antara, klaim Presiden Jokowi menggunakan dana haji senilai Rp 38,5 triliun adalah salah.

Melalui situs resminya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjelaskan bahwa dana jemaah haji dikelola dalam bentuk rupiah dan valuta asing bekerja sama dengan Bank Indonesia.

Hasil pengelolaan valuta asing itu dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji. Dana tersebut tersimpan di rekening BPKH.

Baca Juga: Jadwal dan Soal Program Belajar dari Rumah TVRI, Jumat 12 Juni 2020

Jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji sebagaimana yang terjadi tahun ini, dana tersebut akan dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan dikelola oleh BPKH.

Dana konversi rupiah itu akan tetap tersedia di rekening BPKH dan dipergunakan untuk menunjang penyelenggaraan ibadah haji.

Kepala BP-BPKH Anggito Abimanyu menuturkan bahwa hingga Mei 2020, BPKH mengelola dana haji senilai lebih dari Rp 135 triliun.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x