Dari hasil olah TKP kami lakukan, menemukan beberapa barang bukti senjata, selonsong dan proyektil peluru.
Berdasarkan saksi pertama yakni “R” menyebutkan bahwa Brigadir J itu melakukan penembakan terlebih dahulu kepada Bharada E.
Kemudian dari hasil pendalaman kami, didapatkan hasil bahwa saat itu Brigadir J masuk ke kamar pribadi yang saat itu sudah ada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Perlu diketahui bahwa itu adalah rumah singgah, jadi selama pandemi rumah itu hanya digunakan untuk isolasi mandiri anggota keluarga yang baru pulang dari luar kota.
Nah sambil menunggu hasil PCR di kamar, isti Ferdy Sambo sempat tertidur dan pada saat itu tidak diketahui oleh orang lain Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu (Putri Candrawathi) dan ibu sempat teriak dan minta tolong kepada personel yang lain yang berada di rumah tersebut.
Teriakan istri Ferdy Sambo membuat Brigdir J panik karena mendengar ada suara langkah menghampiri, yang kebetulan itu adalah Bharada E yang turun dari lantai 2.
Dari situ kemudian saudara RE karena berada tangganya letter L, baru separuh tangga kemudian melihat saudara J keluar dari kamar tersebut menanyakan ada apa, bukannya dijawab tapi dilakukan dengan penembakan.
Pada saat itu, tembakan yang dikeluarkan atau dilakukan saudara J tidak mengenai saudara RE hanya mengenai tembok, sehingga saudara RE berlindung di balik tangga yang arah naiknya.
Kemudian, karena saudara RE juga dibekali senjata, dia kemudian mengeluarkan senjata yang ada di pinggangnya.