Cek Fakta: Benarkah Berkas Pelanggaran Berat Terbakar di Gedung Kejaksaan Agung?

- 23 Agustus 2020, 18:05 WIB
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2020.
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2020. / ANTARA/Reno Esnir

PR BANDUNGRAYA – Kebakaran hebat yang melanda Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu, 22 Agustus 2020 tidak hanya menimbulkan kerugian tetapi juga kontroversi.

Gedung yang beralamatkan di Jalan Sultan Hassanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu seketika hangus terbakar tanpa diketahui pasti apa penyebab utamanya.

Publik menilai ada tindak kesengajaan dalam insiden tersebut, alih-alih mencari fakta apa penyebab utama kebakaran tersebut, warganet lebih dulu fokus pada nasib arsip dan dokumen-dokumen yang ada di dalam gedung.

Baca Juga: Berkaca pada Peristiwa di Kejagung, Simak 10 Cara untuk Mencegah Kebakaran di Gedung

Tak lama setelah peristiwa itu terjadi, baru-baru ini telah muncul kabar di platform media sosial Twitter yang menyebutkan bahwa semua berkas dan perkara hukum di dalam Gedung Kejaksaan Agung ikut terbakar.

Antara melaporkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com pada Minggu, 23 Agustus 2020, klaim tersebut adalah informasi hoaks.

Sebelumnya, informasi hoaks tersebut dicuitan oleh salah satu pengguna akun Twitter bernama @butoable yang menuliskan narasi, “BREAKING NEWS: Gedung Kejaksaan Agung terbakar, berkas perkara, arsip, dan dokumen, pelanggaran berat ikut terbakar. Yang selamat adalah tersangka dari kasus-kasus tersebut.”

Selain itu, publik bahkan tak segan mengatakan bahwa kebakaran ini memang ada unsur sabotase.

Baca Juga: Perdana Tampil di Final Liga Champions, PSG Berharap Kemampuan Para Pemain Ini

Mengingat hingga kini masih banyak kasus-kasus berat yang sedang dalam tahap penyidikan, salah satunya adalah kasus korupsi Djoko Tjandar yang turut menyeret nama Pinangki Sirna Malasari sebagai mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Kejagung.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x