Kebakaran di Gedung Kejagung Timbulkan Kecurigaan, Mahfud Md: Jangan Banyak Spekulasi

- 23 Agustus 2020, 15:08 WIB
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020.
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

PR BANDUNGRAYA – Kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu, 22 Agustus 2020, telah membuat tujuh lantai habis terbakar.

Gedung yang berlokasi di Jalan Sultan Hassanudin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu, dilaporkan mulai terbakar sekira pukul 19.10 WIB.

Kebakaran tersebut menimbulkan banyak spekulasi di kalangan masyarakat, tak lain karena di gedung ini banyak tersimpan arsip-arsip dan dokumen penting terkait kasus yang tengah diproses.

Baca Juga: Final Liga Champions, Upaya Bayern Munich hingga Capaian Barca

Selain itu, terdapat juga sejumlah tahanan yang berada di kawasan gedung tersebut.

Masyarakat khawatir bila kebakaran tersebut dapat mengilangkan bukti-bukti penting terkait banyaknya kasus perkara. Terlebih salah satu bagian gedung yang terbakar merupakan gedung utama.

Namun, Mahfud Md selaku Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan menyatakan agar masyarakat tak perlu berspekulasi yang dapat menimbulkan kecurigaan.

“Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan utk para tersangka yang ditahan di Kejaksaan Agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sdh diperketat,” cuit Mahfud Md di akun Twitter pribadinya.

Lebih lanjut, Mahfud Md mengatakan bahwa untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan para tahanan di Kejaksaan Agung sudah mulai dipindahkan sejak Sabtu, 23 Agustus 2020 sekira pukul 21.00.

Baca Juga: Sinopsis Film Overdrive, Aksi Pencurian Mobil Legendaris Tayang Malam Ini

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Twitter RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x