Namun, tuduhan tersebut telah dibantahkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin yang menjelaskan bahwa berkas-berkas perkara tahanan dan alat bukti yang dimiliki Kejaksaan Agung dalam kondisi aman dan tidak ikut terbakar dalam kejadian tersebut.
Lebih lanjut, Burhanudin mengatakan bahwa bagian gedung yang terbakar itu adalah Gedung Pembinaan. Di situ, ada Biro Kepeawaian, Biro Keuangan dan Perencanaan, dan Biro Umum.
Baca Juga: Kebakaran di Gedung Kejagung Timbulkan Kecurigaan, Mahfud Md: Jangan Banyak Spekulasi
“Jika ada berkas yang terbakar (dalam kebakaran di Kejagung), ada sistem pengamanan database. Jadi kalau ada data fisik yang terbakar, masih ada data yang disimpan di database,” ujar Burhanudin.
Masyarakat pun diminta untuk tidak berspekulasi yang terlau jauh, apalagi menyebarkan informasi yang belum jelas sumber dan faktanya***