Cek Fakta: Luhut Binsar Pandjaitan Dikabarkan Minta Pemutihan Koruptor Usai Terbakarnya Kejagung

- 24 Agustus 2020, 15:12 WIB
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram.com/@luhut.pandjaitan

PR BANDUNGRAYA – Media sosial kembali dihebohkan seputar insiden kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Insiden yang terjadi pada hari Sabtu, 22 Agustus 2020 pada pukul 19.10 WIB, disinyalir sebagai tindak kesengajaan.

Bahkan, belakangan ini telah muncul kabar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) meminta pemutihan bagi koruptor terkait terbakarnya gedung Kejaksaan Agung tersebut.

Baca Juga: 6 Inspirasi Gaya dengan Piyama ala Selebritas yang Cocok Dipakai di Luar Rumah

Berdasarkan hasil penelusuran Pikiranrakyat-bandungrakyat.com dari laman Mafindo pada Senin, 24 Agustus 2020, klaim tersebut merupakan informasi hoaks.

Sebelumnya, informasi hoaks itu dibagikan oleh akun Facebook bernama Wiji Kartini. Akun tersebut membagikan sebuah tautan artikel dari salah satu media online di Indonesia terkait kebakaran itu.

Bersamaan dengan tautan tesebut, pengunggah juga juga menuliskan narasi sebagai berikut.

“Pejabat BIN: Lapor pak Presiden, gedung kejaksaan dibakar eh maksudnya terbakar!”
Presiden: “Alhamdulillah..Eh maksudnya, itu bukan urusan saya”
LBP: “Kau bereskanlah pemutihan bagi saudara-saudara koruptor kita, 140 kasus korupsi yang dilakukan kader PDIP pun hilang. 60 kasus korupsi kelas kakap yang dilakukan Konglomerat Tiongkok pun lenyap,” demikian tulis narasi dalam unggahan tersebut.

Tangkapan layar informasi hoaks yang beredar di media sosial Facebook.
Tangkapan layar informasi hoaks yang beredar di media sosial Facebook.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Berkas Pelanggaran Berat Terbakar di Gedung Kejaksaan Agung?

Faktanya, pada artikel yang dibagikan oleh akun tersebut tidak terdapat pernyataan seperti yang ditulis oleh sumber klaim.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah memastikan bahwa berkas penanganan perkara dan para tahanan dalam kondisi aman.

Meskipun terbakar, Kejagung masih memiliki data cadangan data pada berkas yang disimpan pada server.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menyebutkan, berdasarkan laporan sementara, kebakaran di Gedung Utama Kejagung berasal dari lantai 6 yang merupakan bagian kepegawaian.

Baca Juga: Cek Fakta: Virus Corona Dikabarkan Sengaja Dibuat di Laboratorium Militer Tiongkok

Lantai 5 juga dijadikan sebagai tempat pembinaan kepegawaian. Kedua lantai ini berdekatan dengan lantai 3 dan lantai 4 yang masing-masing berfungsi sebagai ruang intelijen.

Hingga kini polisi masih menyelidiki penyebab utama terjadinya kebakaran tersebut melalui keterangan para saksi dan pantauan kamera pengawas di lokasi kejadian.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x