Cek Fakta: Tersiar Kabar Warga Bandel Tak Bermasker Dikenai Sanksi Masuk Peti Mati

- 30 Agustus 2020, 12:47 WIB
Hoaks warga tak pakai masker dikenai sanksi masuk peti mati.
Hoaks warga tak pakai masker dikenai sanksi masuk peti mati. /Dok. Turnbackhoax

Mundari menyebutkan, peti mati nantinya akan digunakan sebagai alat sosialisasi bahaya Covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Alice, Perjanalan Waktu Berbumbu Kisah Romantis, Lengkap dengan Fakta Menarik

Selain peti mati, sosialisasi tersebut turut serta menggunakan beberapa properti lain seperti APD, keranda dan pocong.

Peti mati yang diarak hanya sebatas properti sosialisasi bahaya Covid-19. Tidak ada hukuman masuk dalam peti mati di kegiatan sosialisasi tersebut.

Namun tidak ditemukan pembahasan mengenai sanksi berdiam diri di peti mati selama lima menit bagi yang tidak menggunakan masker.

 Baca Juga: Pacaran hingga Berbicara, Sejumlah Idol K-Pop Ternyata Dilarang Melakukan 5 Hal Ini oleh Agensi

Dari penelusuran di atas, pesan berantai hukuman masuk peti mati selama lima menit adalah informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: turnbackhoax.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah