Cek Fakta: Razia Pengguna Masker Scuba Dikabarkan Akan Kena Sanksi Denda dan Tes Swab

- 1 Oktober 2020, 10:23 WIB
Masker scuba.
Masker scuba. /ANTARA

Bagi masyarakat yang menggunakan masker scuba, selain menjadi sasaran operasi yang akan mendapatkan sanksi denda, dalam keterangan foto disebutkan juga bahwa pengguna masker scuba akan menjalani tes swab.

Baca Juga: Disutradarai Barry Jenkins, Sekuel Live Action The Lion King Tampilkan Mufasa sebagai Karakter Utama

Faktanya, hal tersebut telah diklarifikasi oleh Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami yang mengatakan bahwa keterangan yang disebutkan oleh sumber klaim adalah hoaks.

Pemerintah tak pernah melarang penggunaan masker scuba. Pemerintah hanya menganjurkan jika memakai masker scuba itu harus dilapisi lagi supaya standar SNI.

Lebih lanjut, Kompol Esti menjelaskan bahwa pemakai masker scuba hanya akan dikenakan sosialisasi atau pengarahan.

Namun jika penggunaan masker scuba sudah ada lapisan masker tambahan kain hal tersebut sudah sesuai anjuran.

Baca Juga: Asus Rilis VivoBook Ultra 14, Laptop Terbaru Dijual Mulai dari Rp8 Jutaan

Pihaknya mencontohkan, seperti para petugas tiga pilar yang juga memakai masker scuba. Namun, petugas tersebut sudah melapisi masker kain atau masker tiga lapis.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan secara ketat agar ke depannya penyebaran wabah virus corona tidak semakin meluas.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x