Cek Fakta: Tersiar Kabar Gatot Nurmantyo Kabur ke Luar Negeri Usai Petinggi KAMI Diringkus Polisi

- 17 Oktober 2020, 09:03 WIB
Hoaks Gatot Nurmatyo pergi ke luar negeri usai petinggi KAMI ditangkap polisi.
Hoaks Gatot Nurmatyo pergi ke luar negeri usai petinggi KAMI ditangkap polisi. /Dok. Turnbackhoax.id

PR BANDUNGRAYA - Tersiar kabar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Gatot Nurmanyto kabur ke luar negeri.

Disebutkan bahwa Gatot Nurmantyo kabur usai polisi termasuk Polda Sumut menangkap pengurus KAMI yang diduga jadi provokator demo UU Cipta Kerja.

Berdasarkan hasil penelusuran Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari laman Turnbackhoax.id dengan judul "[SALAH] Gatot Nurmantyo ternyata sudah kabur ke Luar Negeri", kabar terkait kabutnya Gatot Nurmantyo ke luar negeri adalah hoaks.

Baca Juga: Pemadatan Jalan TMMD Reguler Brebes Juga Menggunakan Tandem Roller

Kabar ini pertama kali dibagikan oleh pemilik akun Facebook Nhana Khirana dengan narasi sebagai berikut.

“Ada yg kabur menyusul bang toyib,"

Bersama narasi tersebut, pemilik akun Facebook Nhana Khirana juga menyematkan gambar Gatot Nurmantyo yang mengandung narasi sebagai berikut.

Baca Juga: Banjir di Jakarta Hari Ini 17 Oktober 2020: Musim Hujan, Sejumlah Wilayah di Jakarta Terendam Banjir

“Setelah mengetahui Ketua KAMI berisial 'C' dan 3 Pengurus KAMI ditangkap Polda Sumut karena provokasi demo dan ajak melakukan penjarahan, Si Gatot Nurmantyo Ngacengan ternyata sudah kabur ke Luar Negeri.”

Berdasarkan hasil penelusuran, diketaui bahwa informasi yang mengklaim Gatot Nurmanyto pergi ke luar negeri usai polisi menangkap anggota KAMI adalah hoaks. Faktanya, hingga 15 Oktober 2020, Gatot Nurmantyo masih berada di Indonesia.

Diketahui, Gatot Nurmantyo mendatangi Bareskrim Polri bersama pimpinan KAMI untuk menemui para anggota KAMI yang ditahan.

Baca Juga: Apa yang Terjadi di Thailand, Indonesia, dan Filipina? Berikut Masalah Dibalik Demo saat Pandemi

Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil. Permohonan izin mereka untuk menemui para petinggi KAMI yang ditahan oleh polisi ternyata ditolak.

Gatot Nurmantyo sendiri tidak mengetahui alasan polisi melarangnya menjenguk para petinggi KAMI tersebut.

Seperti diketahui, pada 16 Oktober 2020, polisi menetapkan sembilan tersangka, termasuk dari KAMI, pemicu kericuhan dalam demo penolakan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Banjir Jakarta Hari Ini 17 Oktober 2020: Info BPBD, 30 RT dan 25 Ruas Jalan di Ibu Kota Terendam

Khairi Amri ditangkap oleh Polda Sumatera Utara pada 9 Oktober 2020. Anton Permana ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 12 Oktober 2020. Sementara Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat ditangkap oleh Bareskrim Polri pada 13 Oktober 2020.

Berdasrkan keterangan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa Gatot Nurmantyo tidak pergi ke luar negeri usai anggota KAMI ditangkap polisi.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: turnbackhoax.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x