Cek Fakta: Benarkah Miras Revier Vino dan Crystal WSK Diberi Label Halal? Simak Faktanya

- 31 Oktober 2020, 17:52 WIB
Hoaks minuman keras memiliki label halal beredar di Indonesia.
Hoaks minuman keras memiliki label halal beredar di Indonesia. /ANTARA

Dalam pemberitaan Antara pada 2017, MUI mengatakan kedua produk dalam foto tersebut tidak pernah didaftarkan ke lembaga penguji makanan dan obat-obatan MUI untuk mendapatkan sertifikasi kehalal-an.

Baca Juga: Momen Langka Dunia K-Pop: Begini Penampakannya Jika Woozi SEVENTEEN Berdampingan dengan Soobin TXT

MUI juga menegaskan tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk kedua produk minuman tersebut.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x